INDIESPOT.ID, Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (25/11) sore kembali melakukan penggerebekan kawasan rawan narkoba, di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam penggerebekan yang dilakukan di Desa Cinta Raykat, petugas menangkap 5 warga, yang terdiri dari 1 bandar dan 4 pengedar narkoba.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, petugas Satresnarkoba yang turut dibantu petugas Satsamapta, sempat meletuskan beberapa tembakan peringatan ke udara, usai sejumlah pelaku berupaya melarikan diri dari sergapan petugas.
Namun, 5 warga yang sudah jadi target karena kerap mengedarkan narkoba di kawasan Desa Cinta Raykat dan Desa Percut, tetap berhasil diringkus meskipun awalnya berupaya kabur.
Klik gambar untuk melihat video selengkapnya
Kelima warga yang ditangkap, yakni IS (33), MS (18), IP (37), NA (39), dan seorang wanita yakni IM (32).
Dari kelima pelaku, seorang diantaranya yakni NA (39), merupakan bandar narkotika jenis sabu, yang pada penggerebekan beberapa waktu lalu berhasil kabur. Sedangkan 4 pelaku lagi, berstatus sebagai pengedar.
“Ada 5 orang yang kita amankan, 4 pengedar dan 1 merupakan bandar. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu, ada lebih dari 60 gram yang kita sita. Sedangkan untuk ganja, ada 13 paket ganja siap edar. Kita juga temukan beberapa alat hisap narkoba, dari beberapa titik di perkampungan yang kita gerebek,” ujar AKBP Jhon Rakutta Sitepu.
Ditambahkan Jhon, saat menangkap NA (39) yang merupakan bandar sabu, pihaknya sempat harus menyisir bagian plafon rumah NA, karena pelaku sempat membuang barang bukti sabu ke bagian atas rumahnya, melalui plafon kamar mandi yang memang berlubang. (Dim/Rel)
