Site icon Indiespot.id

Emak-emak di Langkat Ditangkap Karena Lakukan Penipuan Modus Loloskan Seleksi Masuk TNI AL, Uang Korban Rp 50 juta Raib

Seorang IRT ditangkap karena menipu dengan modus bisa memasukkan anak korban ke TNI AL. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Langkat – Polisi menangkap emak-emak berinisial CL (45) karena melakukan penipuan modus loloskan seleksi masuk TNI AL pada Selasa (18/7/2023). Akibat aksinya korban bernama Abdullah (53) mengalami kerugian Rp50 juta

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto mengatakan kejadian bermula pada, Selasa (3/1/2023). Korban dan pelaku janjian bertemu di rumah teman mereka di Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang. Di sana CL menjanjikan bisa mengurus anak Abdullah untuk masuk ke Bintara TNI AL di Aceh. CL selanjutnya meminta uang Rp50 juta, untuk biaya mengurus hal tersebut.

“Pada pukul 19:30 WIB di hari itu juga, korban mentransfer sebanyak Rp 20 juta, lalu pada hari Rabu (4/1/2023) pukul 07.30 WIB mentransfer sebanyak Rp 20 juta, lalu pada hari Kamis (5/1/2023) pukul 06:10 WIB mentransfer sebanyak Rp 10 juta, semuanya ditransfer ke rekening bank BNI terlapor,” kata Yudianto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/7/2023).

Tetapi setalah uang diberikan pelaku hilang kontak dengan korban, korban lalu melaporkan peristiwa ini ke polisi. Penyidik kemudian bertindak dan berhasil menangkap CL di Kota Binjai KM 19 pada Selasa (18/7/2023).

“Dari hasil interogasi di tempat tersebut pelaku mengakui bahwa dialah yang melakukan penipuan tersebut,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan di untuk proses hukum lebih lanjut. (Dim)