INDIESPOT.ID, Serang – Peredaran narkoba jenis sabu berhasil digagalkan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan Polda Banten di perairan Pandeglang, Banten. Narkoba yang diamankan sebanyak 264 kilogram sabu cair.
Pengungkapan ini diakui Polri sebagai rekor tertinggi sepanjang 2023. Hal itu disampaikan oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa,S.I.K.,M.H.
“Insyaallah ini adalah langkah awal dari Jambi, dengan rekor tahun ini masih dipegang oleh Jambi sebanyak 750 kg sabu kristal, kalau dicairkan hanya 264 (kg),” ujar Brigjen Mukti dalam jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/2023), dikutip dari website humas.polri.go.id.
Mukti mengatakan, pengungkapan itu sebagai komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia.
Dimana diketahui bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan polda se-Indonesia untuk memberantas narkoba. Langkah itu, kata dia, untuk menutup pintu peredaran narkotika di Tanah Air.
“Jadi kami sepakat semua jajaran direktur narkotika se-Indonesia untuk mengungkapkan (peredaran narkotika) melalui kebersamaan,” ungkap Mukti.
“Inilah bukti wujud kerjasama kami dari tingkat Mabes sampai wilayah akan menutup semua pintu-pintu masuk yang akan masuk ke Indonesia, terutama dalam bidang narkotika,” lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Mukti juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika.
“Kami minta kalau ada informasi tentang narkotika, silakan hubungi kami melalui telepon,” pungkasnya. (Ika)
