INDIESPOT.ID, Jakarta – Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama akan mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) Tambahan. Kabarnya, SKT Tambahan untuk CPPPK itu akan dilaksanakan pada 12-13 April mendatang.
“SKT Tambahan CPPPK dijadwalkan pada tanggal 12 sampai 13 April 2023,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Nurudin mengatakan bahwa titik lokasi SKT Tambahan dapat dipilih oleh masing-masing peserta yang ikut ujian.
“Titik lokasi SKT Tambahan akan dilaksanakan pada Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili masing – masing peserta,” kata dia.
Peserta diberikan kesempatan oleh panitia untuk memilih lokasi ujian pada 4 – 5 April 2023 melalui laman https://sktt.kemenag.go.id.
“Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan,” ungkap dia.
Nurudin meminta seluruh peserta memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau laman https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial Kemenag. (Ika)
