Site icon Indiespot.id

Soal Instruksi Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, Cholil Nafis: Tak Sesuai Tradisi Keagamaan

K.H. Muhammad Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D. (Dok. Capture Instagram @cholilnafis)

INDIESPOT.ID, Medan – Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI Cholil Nafis buka suara soal larangan buka puasa bersama yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat instruksinya. Jokowi, dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023, menginstruksikan bahwa buka puasa bersama ditiadakan, khususnya di kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah.

Terkait hal itu, Cholil mengatakan intruksi itu tak tepat jika momen buka puasa bersama instansi pemerintah dilarang.

“Pelarangan acara buka puasa bersama meskipun hanya untuk instansi kurang tepat dan tak sesuai dengan tradisi keagamaan kita,” ujar Cholil Nafis dalam cuitannya di Twitter @cholilnafis, dikutip Jumat (24/3/2023).

Menurut Cholil, buka puasa bersama merupakan tradisi baik pada bulan Ramadan 1444 H. Tradisi ini, jelas Cholil, tak berbeda jauh dengan acara kondangan pernikahan maupun konsolidasi.

“Hemat saya buka puasa bersama itu baik dan tak beda dengan kumpul-kumpul kondangan, pertemuan dengan pendukung dan konsolidasi,” katanya.

Sebagai informasi, adapun alasan yang tercantum, yakni karena saat ini masih dalam transisi pandemi Covid-19 menuju endemi. (Ika)