Site icon Indiespot.id

Dalam 3 Bulan Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan 263 Kg Sabu dan 233 Kg Ganja

Polda Sumut memaparan hasil pengungkapan penyeludupan narkoba dari bulan Januari hingga Maret 2023. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Polda Sumut memaparan hasil pengungkapan penyeludupan narkoba dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2023. Total ada 13 kasus yang bisa dibongkar.

“Jadi untuk sabu total yang kita amankan seberat 263.982,66 gram, ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, Selasa (22/3).

Kata Wisnu pengungkapan kasus ini, dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan.

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak saat melakukan interogasi Kepada tersangka kasus narkoba. (Istimewa)

Wisnu menerangkan untuk sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh, Sumut dan Riau).

“Untuk ganja dari jaringan dalam negeri (Aceh) yang akan didistribusikan ke Medan, Binjai dan Riau,” jelasnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Wisnu mengungkapkan, modus penyelundupan narkotika yang disita ini dengan cara menjemput sabu ke tengah laut perbatasan Indonesia dan Malaysia di wilayah perairan Tanjungbalai dengan menggunakan kapal nelayan.

“Selanjutnya disembunyikan di sampan, dan dibawa ke daratan, disimpan di lantai bagasi mobil bagian belakang yang terhubung ke penyimpanan ban pengganti yang sudah dimodifikasi,” ungkapnya.

Wisnu memastikan dari pengungkapan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak lebih dari 2 juta orang. Adapun total kerugian materil dari narkotika yang diamankan ini berjumlah Rp268 miliar.

“2 juta orang lebih berhasil kita selamatkan dari pengaruh Narkoba, saat ini kita masih mengembangkan untuk mengungkap jaringan yang ada di atasnya,” pungkasnya. (Dim)