Indiespot.id, Medan- Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Polda Sumut, menangkap kawanan geng motor Setia Budi Berdarah (SBB) di Jalan Sei Bilah, Kecamatan Medan Sunggal.
Kawanan geng motor yang ditangkap itu berjumlah tujuh orang berinisial RS, S, SW, FJ, DK, RF dan PEM. Mereka diamankan diduga hendak melakukan tawuran, Minggu (19/3/2023) dini hari.
Dari tangan para kawanan geng motor itu turut disita barang bukti berupa botol minuman keras, dua celurit dan mercon.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (20/3/2023), saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap kawanan geng motor yang hendak melakukan tawuran tersebut.
“Awalnya personel Tim PRC Polda Sumut tengah melakukan patroli jalanan di Jalan Setia Budi mengantisipasi aksi kejahatan. Kemudian berpapasan dengan para kawanan geng motor yang hendak melakukan tawuran. Melihat itu anggota melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tujuh orang,” katanya.
“Saat ini ketujuh kawanan geng motor itu sudah diserahkan ke Dit Reskrimum Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Au)
