Site icon Indiespot.id

Polri Pastikan akan Lindungi Bharada E Sama Layaknya Narapidana Lain

Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Jakarta – Pihak kepolisian menyatakan tidak memberikan perlakuan beda di dalam sel tahanan terhadap Bharada E. Kendati demikian, perlindungan kepada Bharada E tetap akan diberlakukan meskipun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah mencabut perlindungannya.

“Perawatan dan perlindungan tetap diberikan oleh Polri  dengan tidak ada perlakuan khusus (perlakuan berbeda dengan tahanan yang lain) di Rutan Bareskrim Polri dengan memiliki hak yang sama dengan narapidana lainnya,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (13/3/23), dikutip dari website polri.go.id.

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkap kondisi Bharada E. Ia mengatakan bahwa kondisi Bharada E sendiri dalam keadaan sehat.

Baharada E, kata Ramadhan, merupakan narapidana yang dititipkan dari Rutan Salemba. Sehingga, tidak ada yang dibedakan meskipun status keanggotaannya adalah polisi aktif. (Ika)