INDIESPOT.ID, Kabupaten Tapanuli Selatan – Rumah lansia inisial AN (70) di Desa Sisoma, Kecamatan Tano Tombangan Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumut dirusak sekelompok warga Sabtu (6/3). Musababnya AN diisukan memelihara begu ganjang, untuk menyantet orang.
Polisi selanjutnya meyelidiki kasus ini untuk mengetahui pelaku penyebar isu dan pengerusak rumah AN. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (6/3).
“Tim Identifikasi/Inafis melaksanakan olah TKP, dokumentasi TKP dan mengumpulkan barang bukti,” ujar Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh dalam keterangannyna, Selasa (7/3)
Dari hasil olah TKP, lanjut Raden pihaknya turut mengamankan barang bukti, mulai dari kayu jendela, batu, kaca, kayu bakar bentuk bulat, dan meteran listrik. Dalam olah TKP tersebut, pihaknya juga meminta PLN untuk memutus sementara aliran listrik di Rumah korban.
“Kami juga menghimbau kepada Kades, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat, untuk sama-sama menjaga status quo TKP,” ujar Raden.
Awal Mula Isu Dukun Santet.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi kasus berawal soal perselisihan penutupan parit antara korban dan warga inisial AH. Saat itu istri korban melakukan penutupanj aliran parit di dekat rumahnya. Rupanya, parit itu merupakan aliran air milik salah satu massa yang inisial AH. Alasan istri AN menutup parit lantaran airnya mengalir ke pekarangan rumah mereka.
“Makanya, istri korban pun menutup aliran air tersebut,” ujar Raden
Lalu isu lainnya, yakni pada Desember 2022 lalu. Saat itu anak AH yakni RH sempat bertemu dengan istri korban yang baru pulang dari kebun RH saat itu mengajak istri korban untuk pulang bersama dan memboncengnya menggunakan sepeda motor milik, AH.
Lalu, sore harinya, RH yang membonceng istri korban jatuh sakit. RH mengeluarkan darah dari hidung serta telinga yang selanjutnya berobat ke Puskesmas.
“Setelahnya, AH mengatakan ke korban anaknya telah diguna-guna oleh korban,” tutup Raden. (Dim)
