Site icon Indiespot.id

Resmi! Tokoh Pembangunan Nasional Putra Daerah Kabupaten Karo, Sumatera Utara Resmi Mendaftar Menjadi Bakal Calon DPD-RI Dapil SUMUT

Iskandar Sembiring resmi Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon DPR-RI Dapil Sumut periode 2024-2029. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan, @maemedia – “Marsipature Hutanabe (Martabe)” alias Mari Benahi Kampung Masing-Masing adalah sebuah Slogan dari Mantan Gubernur Sumatera Utara, (Alm.) Raja Inal Siregar.

Hal inilah yang membuat sosok yang dinobatkan sebagai Tokoh Pembangunan Nasional yang merupakan Putra Daerah asal Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Iskandar Sembiring merasa terpanggil untuk benahi Provinsi Sumatera Utara dengan maju secara resmi Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) DPR-RI Dapil Sumut periode 2024-2029.

Berbekal pengalaman sebagai Sosok yang disegani karena Pencapaian maupun Prestasinya selama lebih kurang 20 tahun sebagai Profesional Konsultan dibidang CSR di beberapa Perusahaan Besar Multi-Nasional seperti BUMN maupun Swasta dalam pengelolaan dana CSR agar lebih Efektif, Efesien dan Tepat Sasaran buat Lingkungan maupun Masyarakat.

Iskandar Sembiring resmi Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon DPR-RI Dapil Sumut periode 2024-2029. (Istimewa)

Dengan ditandai telah melakukan Penyerahan berkas sebagai syarat dukungan Minimal Balon DPD-RI untuk Dapil Sumut Periode 2024-2029 Ke KPU Sumut pada tanggal 29 Desember 2022 pukul 20.45 WIB, yang dimana jumlah Syarat Dukungan yang diserahkan sebanyak 4.361 dukungan suara masing-masing dari 24 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara dan disaksikan oleh Ketua KPU Sumut, Staf KPU Sumut, Bawalsu dan para Pendukung Balon DPD-RI, Iskandar Sembiring.

Dengan mengusung Visi “Sustainable Development Indonesia 2030” atau Pembangunan Berkelanjutan yang menjadi sebuah Slogan, Motivasi dan Tujuan Utama dari Iskandar Sembiring maju sebagai Balon DPD-RI Sumut Periode 2024-2029.

Dimana ada beberapa Point Utama sebagai Misi atau Usaha Perjuangan dari Iskandar Sembiring untuk mewujudkannya. Dimulai dari Memperjuangkan Usulan Pemekaran Provinsi Sumut menjadi 3 Provinsi. Hal ini sebagai bentuk perwujudan dari Visi Iskandar Sembiring agar terciptanya Pembangunan Daerah secara merata baik, Ekonomi, Lingkungan, Sumber Daya Alam maupun Sumber Daya Manusianya.

Iskandar Sembiring resmi Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon DPR-RI Dapil Sumut periode 2024-2029. (Istimewa)

Lalu, Meningkatkan Index Pembangunan Manusia (IPM), Pembangunan Ekonomi, Pembangunan Daerah secara merata, Perubahan Iklim dan Menggeser Komoditas Komunitas Pertanian, Perikanan dan Peternakan menjadi sebuah Industri di masing-masing daerah, serta mendorong Dunia Usaha untuk berperan aktif bertanggung jawab terhadap Dampak Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Namun semua hal itu baik Visi maupun Misi Iskandar Sembiring tidak akan mudah terwujud jika hanya berjuang sendiri. Untuk itulah Iskandar Sembiring mengajak Masyarakat Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung Niat dan Usaha yang ingin dicapainya.

“Marilah Bersama-sama kita Bergotong-Royong Membangun Daerah kita dan Memberikan Kesempatan buat saya dapat maju sebagai anggota DPD-RI sebagai wakil Masyarakat yang akan memperjuangkan Visi dan Misi ini maupun aspirasi Masyarakat di Daerah untuk 5 tahun kedepan”, tegas Iskandar Sembiring. (TP)