Site icon Indiespot.id

230 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Terima Remisi Natal

Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar M. Pithra Jaya Saragih menyerahkan SK remisi kepada warga binaan, Minggu (25/12/2022). (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Pematangsiantar – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar, memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022 kepada 230 warga binaan pemasyarakatan. Dari jumlah tersebut, 3 diantaranya dinyatakan bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih mengatakan, penyerahan SK remisi digelar di Gereja Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Minggu (25/12/2022).

Kegiatan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal ini diberikan kepada narapidana yang beragama Katolik dan Kristen yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dari seluruh jumlah total warga binaan di lapas Kelas IIA Pematangsiantar yakni 1.770 orang, 496 diantaranya menganut agama Nasrani serta 230 orang WBP yang telah memenuhi syarat usulan remisi,” kata Pithra.

Usulan remisi itu dari Kepala Lapas/Rutan/LPKA sesuai Pasal 17 Ayat 4 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi.

Dalam acara pemberian remisi tersebut, Pithra turut serta melakukan pemberian remisi bebas secara langsung kepada warga binaan pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan apresiasi negara kepada para warga binaan pemasyarakatn yang telah beritikad untuk menjadi lebih baik ke depannya.

“Semoga dengan pemberian remisi ini saudara-saudara warga binaan pemasyarakatan dapat meresapi momentum Natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena ini adalah kehendak-Nya. Kita tidak memungkiri bahwa remisi adalah wujud dari kasih Allah, remisi merupakan nikmat yang layak saudara warga binaan pemasyarakatan terima karena saudara telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” pungkasnya. (Dim)