INDIESPOT.ID, Mamasa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, Sulawesi Barat, menggelar refleksi akhir tahun hasil capaian dan kinerja di jajaran Kejari Mamasa selama tahun 2022, yang berlangsung, Jumat (23/12/2022).
Kepala Kejari Mamasa, H Musa SH MH mengatakan, refleksi akhir tahun diselenggarakan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja atas capaian-capaian yang telah dilaksanakan oleh jajaran Kejari Mamasa dari berbagai bidang.
Dipaparkannya, selama tahun 2022, pada Sub Bagian Pembinaan, Kejari Mamasa telah melakukan Optimalisasi Penyerapan Anggaran dengan Realisasi sebesar 97,80 persen dan memperoleh target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp149.832.064.
Sedangkan pada Bidang Intelijen, telah melaksanakan programJaksa Masuk Sekolah (JMS) di 4 Sekolah di Mamasa, program Jaksa Menyapa 2 kegiatan di Sipatuo TV, dan Penerangan Hukum di instansi pemerintahan.
“Serta telah melakukan 10 operasi Intelijen, dengan hasil telah melakukan pencegahan atas terjadinya tindak pidana. Salah satunya berupa penyelamatan kerugian negara sejumlah kurang lebih Rp199 juta,” kata H Musa.
Kemudian, pada Bidang Pidana Umum, telah menangani sebanyak 59 perkara, melakukan penuntutan terhadap 41 perkara dan telah melakukan eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap sebanyak 41 perkara. Serta telah melakukan penghentian Penuntutan dengan mekanisme RJ (Restoratif Justice) sebanyak 3 perkara.
Musa melanjutkan, di Bidang Pidana Khusus, Jaksa Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum telah melaksanakan penuntutan pada perkara Korupsi Pasar Lakahang yang di split ke dalam 5 perkara.
“Kemudian, penerimaan tersangka dan barang bukti pada perkara Desa Tampak Kura yang di split ke dalam 2 berkas terpisah,” ujarnya.
Masih di bidang Pidana Khusus, Kejari Mamasa juga telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan PDAM Kabupaten Mamasa TA 2021 serta telah melakukan pengembalian kerugian keuangan negara berupa barang rampasan, uang sitaan, denda dan uang Pengganti sejumlah Rp300.000.000.
Kemudian, pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, JPN telah melaksanakan, pendampingan hukum (nonlitigasi) sebanyak 76 SKK. Melakukan 22 pelayanan hukum. Serta melakukan pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata sejumlah Rp114.641.652.
Sementara, pada Bidang PB3R, telah melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti sesuai dengan amar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum getap berupa pengembalian sebanyak 30 barang bukti kepada pemilik yang berhak.
“Kemudian, memusnakan sebanyak 76 barang bukti berupa dari Tindak Pidana Narkotika, Oharda, dan lainnya. Dan telah merampas sebanyak 185 barangrampasan hasil tindak pidana yang terdiri 1 unit truk, 1 lembar STNK dan 183 buah balok kayu. Serta telah melakukan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan sebanyak 392 jenis barang bukti dari 43 perkara,” ungkapnya.
Musa menjelaskan, sejumlah capaian kinerja Kejari Mamasa diperoleh dari kerja keras dan pelayanan prima insan Adhyaksa yang terdiri atas para jaksa dan staf tata usaha yang ditugaskan di Kejari Mamasa, dengan memegang teguh Integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.
Diharapkan Kejari Mamasa senantiasa mendapatkan dukungan dari masyarakat Kabupaten Mamasa karena Kejakasaan Negeri Mamasa tidak dapat berjalan sendiri, dan agar lebih semangat dalam menjalankan tugas dengan menjaga integritas dan menjunjung tinggi nilai keadilan berdasarkan Equality Before The Law (Kesetaraan di mata hukum) dengan memegang teguh nilai-nilai kearifan lokal dan berdasarkan Ketuhanan
Yang Maha Esa.
“Semoga Kejari Mamasa dapat meningkatkan kinerja pada tahun 2023, dan diharapkan dapat memberikan rasa keadilan di masyarakat, berkontribusi dalam penguatan hukum di Kabupaten Mamasa dan melakukan penindakan hukum yang humanis. Serta Kami berharap refleksi akhir tahun ini dapat menjadi penguatan dalam bidang penerangan hukum untuk transparansi kinerja Kejaksaan Negeri Mamasa yang lebih baik. (Dim/Real)
