INDIESPOT.ID, Medan – Satresnarkoba Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya pengiriman lebih dari 1 ton ganja dari sebuah mobil box dengan nomer polisi BL 8237 HC. Diduga ganja kering itu akan diedarkan di DKI Jakarta pada malam pergantian tahun.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak satu bulan.
“Bulan November rekan-rekan sudah lakukan penyelidikan bahwa ada informasi ada kiriman ganja dari Aceh. Dan pada hari ini didapat didapat kepastian informasi yang A1. Setelah itu dilakukan lidik, dilakukan penghadangan, pembuntutan berhasil diberhentikan satu mobil box,” ujar Rafles, Selasa (13/12/2022).
Pihaknya, kata Rafles, juga mengamankan seorang kurir berinisial M (23) yang merupakan warga Gayo Luwes.
Rafles mengatakan, pada saat penggeledahan terhadap mobil box dan barang bawaannya di temukan 36 karung dan 365 ganja kering.
“Ganja itu dibungkus plastik hitam di balut lakban kuning, dengan total 1.338 bungkus (1,3 ton),” katanya.
Pelaku, ungkap Rafles, mengetahui yang dibawa di dalam mobil box tersebut dalah ganja kering siap edar. Pemilik ganja tersebut bernama panggilan BAYU (DPO).
“Sabu tersebut akan diserahterimakan oleh orang lain yang berada di Medan,” kata Rafles.
M juga di janjikan upah untuk membawa ganja 120 rb per kilo nya.
Barang bukti beserta pelaku kini telah di bawa ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. Petugas Satresnarkoba juga saat ini sedang mengejar pelaku yang memesan ganja tersebut. (Dim)
