INDIESPOT.ID, Medan – Pria berinisial CA alias Sican diamankan pihak Polsek Sei Kepayang, Minggu (12/12/2022). Warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai itu tega melakukan tindak penganiayaan terhadap Rustam (43) seorang Kepala Desa Bagan Asahan Pekan.
Berdasarkan informasi yang diterima, pada saat itu Rustam melintas dengan mengendarai sepeda motor dari arah rumah ke masjid untuk Sholat Zuhur. Sementara korban sudah memlihay pelaku sedang berdiri dipinggir jalan umum.
Namun tiba-tiba saat melintas, CA alias Sican membacok tangan kanan Rustam dengan mengunakan egrek. Akibatnya, Rustam mengalami luka koyak pada kepala atas dan peci lobe mengalami koyak.
Tidak terima dengan kejadian yang menimpanya, Rustam pun kemudian mendatangi Polsubsektor Bagan Asahan untuk melaporkan kejadian itu.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penyelidikan terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Kemudian, Polsubsektor Bagan Asahan dan dibantu masyarakat mengamankan pelaku saat berada dijalan dan selanjutnya pelaku langsung digiring ke Polsek Sei Kepayang.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Sei Kepayang Iptu B Sutari saat dikonfirmasi.
“saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Ika)
