INDIESPOT.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelantikan 707 pegawai pada jabatan fungsional KPK di Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa (22/11).
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa dengan dihadiri sejumlah Pejabat Struktural KPK dan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
707 Pegawai yang dilantik terdiri dari 356 Penyelidik Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, 45 Penyidik Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, 209 Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan 97 Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pelantikan jabatan fungsional ini merupakan bentuk penyesuaian pascaperalihan status pegawai KPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, pelantikan jabatan fungsional juga bertujuan untuk pengembangan karir dan peningkatan profesionalisme PNS yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan penugasannya masing-masing.
“Saya berpesan, agar melakukan kinerja terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta senantiasa memberi makna dan ketulusan dalam tiap kerja yang saudara-saudari laksanakan” pesan Sekjen KPK. (Dim/Real)
