INDIESPOT.ID, Medan – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur berhasil menangkap dua terduga pemeran video asusila ‘Kebaya Merah’. Keduanya ditangkap pada Minggu (6/11/2022), di sebuah kos-kosan di kawasan Medokan, Surabaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan ihwal penangkapan itu.
“Sudah ditangkap Minggu kemarin,” katanya, Senin (7/11/2022).
Pihak kepolisian juga telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga sudah mengungkap identitas kedua pemeran dalam video tersebut. Pemeran laki-laki dalam video itu berinisial ACS yang merupakan warga kelahiran Surabaya. Sedangkan pemeran wanita berinisial AH, yang diketahui merupakan warga Malang.
“Sudah dilakukan penangkapan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim terhadap terduga pelaku kebaya merah 2 orang. Antara lain seorang laki-laki berinisial ACS kelahiran Surabaya dan satu orang perempuan berinisial AH kelahiran Malang,” ungkap Farman.
Sebagaimana diketahui, baru-baru ini jagat dunia maya dihebohkan dengan video mesum seorang pria dengan wanita yang mengenakan ‘Kebaya Merah’. Video berdurasi sekitar 16 menit itu bahkan membuat tagar#KebayaMerah trending di media sosial Twitter. (Ika)
