Site icon Indiespot.id

Satreskrim Polrestabes Medan Amankan Pelaku Pungli UMKM

Para tersangka kini sudah diamankan Satreskrim Polrestabes Medan (tersangka yang berada di lingkaran merah). (Dok. Instagram satreskrimpolrestabesmedan)

INDIESPOT.ID, Medan – Pelaku pungutan liar (pungli) berinisial Z, HR, dan EJPP diamankan Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/11/2022). Ketiga pelaku diketahui melakukan pungli terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM) di kawasan Lapangan Merdeka Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, para pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda.

“Pelaku inisial Z dan HR diamankan di kawasan Jalan Cemara. Sedangkan pelaku inisial EJPP diamankan dari kawasan Lapangan Merdeka,” katanya.

Fathir mengatakan para pelaku diamankan sesuai dengan perintah Bapak Kapolrestabes Medan untuk menjaga kegiatan usaha khususnya di kota Medan.

“Kami melakukan kegiatan operasi penindakan para pelaku pungutan liar kepada pedagang dengan dalih uang keamanan dan untuk menjaga lingkungan sekitar,” kata Mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Fathir mengungkap, pungutan liar yang dilakukan para pelaku itu sudah berlangsung sekitar 6 sampai 8 bulan. Mereka, kata Fathir, mengambil uang setiap bulannya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi.

“Untuk pelaku pungutan liar di Lapangan Merdeka, pelaku mematok harga sebesar Rp 4 juta kepada pedagang yang berjualan,” beber Fathir.

Dia juga menerangkan salah seorang pelaku, ditangkap saat mengambil uang panjar lapak UMKM sebesar Rp300 ribu.

Dari perlaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari uang panjar praktik pungli sebesar Rp300 ribu, kwitansi untuk lapak jualan, 1 buah pulpen, 1 HP Android, dan 1 Unit Sepeda Motor Satria FU.

“Terhadap para pelaku diterapkan Pasal 368 KUHP dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Fathir. (Ika)