Site icon Indiespot.id

Pengertian NPWP, Fungsi dan Kegunaannya, Yuk Kenali Lebih Dekat!

Ilustrasi NPWP. (Dok. freepik)

INDIESPOT.ID, Medan – Tahun 2022 nggak terasa akan segera berakhir. Biasanya sebagaian orang yang memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bersiap diri untuk menyiapkan laporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Yap, sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya kamu ketahui dulu apa itu NPWP? Apa fungsi dan kegunaanya?

NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) sebagai sarana admnistrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. NPWP akan diberikan kepada Wajib Pajak yang sudah memenuhi persyaratan subjektif maupun objektif. Persyaratan tersebut telah diatur dalam perundang-undangan perpajakan.

Nah, kalau ngomongin soal pajak ternyata NPWP ad dua jenis lho, yakni NPWP Pribadi dan NPWP Badan. NPWP Pribadi adalah NPWP yang diberikan kepada setiap individu yang punya penghasilan. Sedangkan NPWP Badan diberikan kepada badan usaha atau perusahaan yang punya penghasilan.

Setelah tahu apa itu NPWP, kamu juga harus tahu nih apa fungsinya NPWP bagi kamu selaku pemilik. Jadi, bukan tanpa fungsi kenapa NPWP itu ada. Karena bagi kamu yang memiliki NPWP, kamu akan merasakan banyak fungsi dan manfaat dari kepemilikan NPWP.

Pertama, NPWP menjadi sarana dalam hal administrasi perpajakan. Selain itu NPWP menjadi salah satu usaha untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran dan administrasi perpajakan. NPWP juga merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan pelayanan umum dan pengurusan dokumen-dokumen untuk Wajib Pajak yang memiliki usaha.

Nah, orang yang punya NPWP memiliki kemudahan dalam pengajuan pengurangan pembayaran pajak dan permohonan restitusi. Memiliki NPWP juga bermanfaat untuk pemotongan pajak yang lebih kecil, karena bagi mereka yang nggak mempunyai NPWP, pemotongan pajak atas penghasilan akan dikenakan tarif 20% lebih tinggi dibanding yang memiliki NPWP.

Dengan mempunyai NPWP, Wajib Pajak bisa mendapatkan kemudahan untuk mengurus administrasi di berbagai instansi karena saat ini beberapa instansi mewajibkan untuk melampirkan NPWP jika ingin mengurus administrasi di instansi tersebut.

Itu dia penjelasan seputar apa itu NPWP dan kegunaannya. So, sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya untuk menaati peraturan yang diterapkan di negara tersebut, salah satunya adalah membayar pajak. Gimana, kamu udah punya NPWP belum nih? (Ika)