Site icon Indiespot.id

Bocah di Medan Diduga Dilecehakn hingga Kena HIV, Polisi Turun Tangan

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak. (Dok. freepik)

INDIESPOT.ID, Medan – Kisah pilu menimpa bocah berusia 12 tahun di Kota Medan. Pasalnya, bocah itu diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan orang terdekatnya hingga terkena HIV.

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi pada 29 Agustus (2022), dengan nomor laporan STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/Polda Sumut. Bocah malang ini mendapat pendampingan hukum dari Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (PERTIDI).

Ketua Umum PERTIDI, David Angdreas mengatakan, kasus yang dialami korban cukup panjang.

Berdasarkan keterangan dari korban, sejak usia bayi hingga usia 7 tahun atau tahun 2017, korban tinggal bersama ibunya di Perumahan MNTC Medan. Di rumah tersebut, sang ibu ternyata juga tinggal dengan pacarnya berinisial B lantaran ibunya telah berpisah dengan ayahnya.

“Korban mengaku bahwa ibunya bekerja pada malam hari dan sering ditinggal berdua bersama B dan pengakuan korban bahwa B pertama yang melecehkannya,” kata David dalam keterangan tertulsinya, Jum’at (16/9

Setelah ibu korban meninggal dunia, korban kemudian dirawat ayahnya. Di tempat itu juga tinggal nenek korban berinisial K dan adik laki-laki neneknya, CA. Di tempat itu korban diduga dicabuli CA.

“Kejadian ini menyebabkan CA diusir dari tempat tinggal mereka,” ujar David.

Dari kejadian itu, nenek korban mengajak korban ke Palembang di tempat keluarga yang lain. Sementara ayah korban kabur dari rumah dikarenakan memiliki banyak utang.

Setelah dari Palembang, korban dan neneknya kembali ke Medan. Di Medan, dia tinggal bersama anak dari kakak neneknya berinisial A kurang lebih 2 tahun atau tepatnya hingga tahun 2021.

A diduga adalah seorang muncikari. Sedangkan pengakuan korban, dia bersama anak A sempat diajak menemui seorang pria. Mereka lalu diberi uang Rp 300.000.

“Pria itu mau bersama anak A dan anak A menolak tetapi dipukul oleh A dan akhirnya anak A menyetujuinya, lalu mereka di bawa ke suatu tempat, tapi korban lupa di mana,” kata David.

Selama tinggal di rumah A, ia kerap mendapatkan perilaku kekerasan termasuk kekerasan seksual.

“Mereka pernah dibawa ke Hotel Danau Toba dan selama tinggal dengan A, korban sering mendapatkan perlakuan kasar dari A, salah satunya dari suami A, yakni Al. Pengakuan korban bahwa dia pernah ditelanjangi dan digantung dengan tulisan di lehernya mengatakan dia pencuri,” ujar David.

Tidak berselang lama, korban selanjutnya pindah ke rumah teman neneknya selama 8 bulan. Kemudian dia pindah lagi dan kini bersama keluarganya berinisial AY.
Namun baru 3 bulan tinggal di rumah AY, korban sakit.

“AY lalu memberitahukan kepada neneknya bahwa korban sakit-sakitan dan sudah dicari dokter tidak sembuh sehingga nenek korban minta AY menghubungi Team Fortune Community untuk membantu pengobatan,” ujar David.

Selanjutnya komunitas itu membantu mereka ke rumah sakit.

“Lalu dilakukan tes dan dokter mengatakan bahwa korban telah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual yang sehingga membuat positif HIV,” ujar David.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.

“Sudah kami laksankaan cek tempat kejadian perkara (TKP), kemudian meminta keterangan saksi-saksi,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Kamis (15/9/2022).

Selain itu, penyidik juga telah melakukan visum terhadap korban.

“Laporan sudah kami terima, kemudian kepada korban sudah dilakukan visum,” kata Fathir.

Kendati demikian, Fathir belum merinci hasil visum korban. Fathir juga mengatakan saat ini korban juga masih dalam keadaan trauma

“Korban masih dalam keadaan trauma, kami sudah berkordinasi dengam instansi terkait untuk bersana sama melakukan pendampingan kepada korban,” kata Fathir.

Sementara saat disinggung apakah pihaknya telah memeriksa terlapor, sejauh belum dilakukan institusinya. Musababnya pihaknya belum memperoleh keterangan korban.

“Kalau dari informasi yang mendampingi si korban belum siap diambil keterangannya,” tutup Fathir. (Dim)