INDIESPOT.ID, Medan – Polsek Percut Sei Tuan menggerebek judi Jackpot yang berada di Jalan Kambes, Dusun I, Desa Cinta Damai, Selasa 6 September. Dalam penggerebekan itu, 11 mesin judi disita petugas.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan, penggerebekan markas judi itu dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Judi jenis dingdong menggunakan mesin Jackpot itu, beroperasi di depan SD Inpres, di rumah milik Binsar Sinaga (27),” kata Kompol Agustiawan, Rabu 7 September.
Menindaklanjuti keluhan masyarakat itu, Kompol Agustiawan menyebutkan dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Ahmad Albar untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
“Saat dilakukan penindakan petugas menemukan 11 unit mesin judi Dindong (jackpot) yang tidak beroperasi,” ujarnya.
Selanjutnya, 11 unit mesin jackpot dibawa ke Markas Polsek Percut Sei Tuan untuk diamankan.
Ia mengimbau kepada masyarakat, apabila ada melihat atau mengetahui bentuk perjudian agar segera melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan. (Satria)
