Jokowi Resmi Umumkan Kenaikan Harga BBM, Kata Kunci “BBM Naik” Duduki Trending Topik Twitter

  • Whatsapp
Presiden Republik Indonesia mengumumkan kenaikan harga BBM Sabtu (3/9/2022). (Dok. Screenshot YouTube Sekretariat Presiden)

INDIESPOT.ID, Medan – Setelah sempat tak naik di beberapa hari lalu, hari ini, Sabtu (3/9/2022), Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta.

Kenaikan harga BBM itu pun langsung menjadi perbincangan khalayak luas. Bahkan hingga dunia maya seperti Twitter. Tak sedikit warganet yang mengeluh terkait hal itu.

Bacaan Lainnya

Kata kunci, BBM Naik dan 14.30 WIB terpantau menduduki trending topik Twitter Indonesia. Hal ini lantaran keputusan kenaikan harga BBM bersubsidi resmi berlaku satu jam sejak pengumuman itu dibuat.

Presiden Republik Indonesia mengumumkan kenaikan harga BBM Sabtu (3/9/2022). (Dok. Screenshot YouTube Sekretariat Presiden)

“BBM sudah naik, ga malam-malam ya kasih tahunya. Dan mulai berlaku pukul 14.30 WIB,” tulis akun @Paltiwest.

“Ngasih ke rakyat tuh kesejahteraan bukan rakyatnya malah dibikin susah terus,” kata @yedi_kurniahadi.

Sebelumnya diberitakan bahwa pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. Kini, harga Pertalite naik menjadi Rp. 10.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 7.650. Sementara Solar naik dari harga sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.

Selain menaikan harga BBM subsidi, pemerintah juga memutuskan untuk menaikan harga pertamax yang semula Rp. 12.500 per liter menjadi Rp. 14.500 per liter.

Keputusan menaikan harga BBM itu, kata Jokowi, lantaran harga minyak mentah terus mengalami kenaikan di level USD 90 hingga USD 100 per barel. Sementara asumsi harga minyak dalam APBN 2022 di level USD 63 per barel.

“Pemerintah harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi dalam keterangan pers.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan harga baru ini berlaku satu jam sejak keputusan tersebut diumumkan.

“Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan, jadi berlaku 14.30 WIB,” ujarnya di lokasi yang sama. (Ika)

Pos terkait