INDIESPOT.ID, Medan – Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (18/8). Mereka memyampaika hasil temuan Satgassus selama melakukan pemantauan terhadap Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Kegiatan pertemuan dipimpin oleh Herry Muryanto selaku kepala Satgasus dan Novel Baswedan selaku Wakil Kepala. Saat proses pertemuan mereka beranggotakan
Hotman Tambunan, A Damanik, Herbert Nababan, Yulia Anastasia Fuada, Yudi Purnomo, Andi Rachman, Adi Prasetyo, dan Nita Adi Pangestu.
Mereka disambut langsung Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo
beserta dengan jajarannya antara lain Momon Rusmono selaku sekjen, dan Jan S J Maringka selaku Irjen
Terkait dengan Pertemuan tersebut, Herry Muryanto selaku Kasatgassus menyampaikan bahwa Program Pupuk Bersubsidi menjadi fokus Satgassus Pencegahan Korupsi sebagai aksi proaktif sebagai dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional.
“Melalui pemberian pupuk bersubsidi serta untuk mendukung tata kelola pupuk bersubsidi yang menjamin kelancaran pendistribusian pupuk bersubsidi kepada Petani yang berhak menerima,” ujarnya
Herry nenambahkan bahwa selama periode Maret sampai Juli 2022, Satgassus Pencegahan Korupsi telah melakukan serangkaian kegiatan melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan instansi terkait lainnya (Kementerian Perdagangan dan PT PIHC) serta melakukan pemantauan langsung terhadap proses pendistribusian Pupuk Bersubsidi di wilayah Provinsi Jawa Timur, Provinsi Lampung, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu Novel Baswedan selaku Wakasatgassus Pencegahan Korupsi menyampaikan bahwa seluruh temuan yang diperoleh Satgassusgah menunjukkan adanya tiga isu utama yang berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi jika tidak dilakukan perbaikan.
“Yaitu kurangnya tingkat akurasi Data Petani pada RDKK, kurangnya optimalnya penggunaan Kartu Tani sebagai media penebusan Pupuk Bersubsidi dan belum optimalnya pengawasan oleh KP3,” ujarnya
Novel Baswedan menambahkan bahwa Keikutsertaan POLRI dalam perbaikan tata kelola Pupuk Bersubsidi khususnya pada aspek distribusi merupakan salah satu bentuk komitmen Kapolri untuk mendukung program Kementerian Pertanian.
Sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Kapolri dengan Menteri Pertanian No: 08/MoU/HK.220/M/11/2021 & No: NK/40/XI/2021 tgl 16 Nov 202.Tentang Pendampingan dan Pemeliharaan Pengamanan pada Pelaksanaan Program Pembangunan Pertanian, pada tanggal 16 November 2021.
Terkait Penyampaian isu ketiga isu utama tersebut, Menteri Pertanian meminta dukungan Satgasus Pencegahan Korupsi Polri untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola pupuk bersubsidi.
Hotman Tambunan selaku Kepala Subgas Pemantauan Pupuk Bersubsidi menyampaikan, bahwa Selanjutnya jajaran Kementerian Pertanian bersama-sama dengan Satgassusgah TPK POLRI akan melakukan pembahasan mengenai langkah-langkah perbaikan, untuk mengantisipasi ketiga isu utama
Sehingga distribusi Pupuk Bersubsidi dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
“Sehingga diharapkan kerjasama ini dapat meminimalisir berbagai penyelewengan Pupuk Bersubsidi sehingga Pupuk Bersubsidi tepat sasaran kepada Petani yang berhak menerima Pupuk Bersubsidi,”ujar Hotman. (Dim)
