Site icon Indiespot.id

Buron Sepekan, DPO Kasus Pembunuhan Pasutri di Samosir Ditangkap

Tersangka Marwan alias Begu diringkus Tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Samosir – Buronan kasus pembunuhan sepasang suami istri Kabupaten Samosir bernama Marwan alias Begu diringkus Tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap, Kamis 21 Juli malam. Pelaku ditangkap saat berada di Kota Tebingtinggi.

“Iya betul, sudah diamankan. Saat ini masih di Subdit Jatanras Reskrimum Polda,” kata Kombes Hadi, Jumat 22 Juli.

Kombes Hadi menerangkan, Marwan diduga melakukan tindak pembunuhan terhadap pasangan suami istri bernama Jimmi Gultom dan Henny Kartini. Peristiwa itu, terjadi pada Senin 11 Juli, lalu.

Sebelumnya, Polres Samosir menyebar foto daftar pencarian orang (DPO) bernama Marwan alias Begu terduga pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Disebarnya foto terduga pelaku karena Tim Satuan Reskrim Polres Samosir belum berhasil mengungkap kasus tewasnya Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini setelah dibunuh.

Diketahui, Jimmi Gultom dan istrinya Henny Kartini tewas mengenaskan dengan beberapa luka di bagian tubuhnya usai ditemukan tergeletak di dapur rumahnya. Kasus pembunuhan ini pun masih ditangani Polres Samosir. (Satria)