INDIESPOT.ID, Kabupaten Simalungun – Tim Satgasus Korupsi Mabes Polri mendatangi Pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dari Rabu (29/6) dan Kamis (30/6). Mereka melakukan pemantauan, terkait rencana Pemkab Simalungun, meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar RP300 M.
Saat berkunjung ke Simalungun, tim yang turun terdiri dari, Hotman Tambunan, A. Damanik, Andi Rachman, dan Yudi Purnomo Harahap.
“Mereka melakukan koordinasi, pengecekan dan pemantauan terkait dengan rencana Pemkab Simalungun yang akan melakukan peminjaman Dana PEN sebesar Rp 300 M yang dikelola oleh PT SMI terkait pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi di wilayah Simalungun,”tulis ketua Tim Satgasus Hotman Tambunan, dalam keterangan persnya, Kamis (30/6)
Tercatat akan ada 62 proyek pembiayaan yang dibiayai oleh dana ini. Mulai dari jasa konsultasi, perbaikan jalan hingga perbaikan irigasi dengan nilai bervarias.
Saat kunjungan Hotman menyatakan bahwa kedatangan tim bertujuan untuk mengecek mengapa belum ada pencairan dana PEN, padahal Kabupaten Simalungun sudah menandatangani kontrak sejak Desember 2021.
“Apakah ada kendala dalam memenuhi syarat syarat tersebut. Hasil dari koordinasi ini, nantinya Tim akan berkomunikasi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan pihak terkait mengenai adanya kendala yang dihadapi Pemkab Simalungun,” ujar Hotman.
Selain itu, Hotman menyatakan bahwa tim juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan terhadap beberapa tempat yang akan dilaksanakan pembangunan dengan menggunakan dana PEN sehingga bisa melihat secara langsung kondisi tempat tersebut.
Sementara itu A. Damanik anggota Tim yang dulu merupakan kasatgas penyidikan di KPK, menegaskan bahwa Tim bertugas mencegah adanya korupsi jika nanti Pemkab Simalungun jadi meminjam dana PEN
“Oleh karena proses pengadaan maupun pengelolaan dananya harus sesuai prosedur dan jangan ada pihak yang mengganggu kegiatan yang dibiayai dana PEN karena ini penting untuk pembangunan di wilayah Simalungun,” ujar Damanik
Dalam kesempatannya, Damanik juga menceritakan pengalamannya dalam menangani berbagai kasus di Sumatera Utara mulai dari kasus penyuapan, OTT, hingga kasus merugikan negara yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, DPRD Sumut, hingga beberapa walikota/bupati di Sumut.
“Sehingga berharap ini tidak terulang lagi terutama dalam penggunaan dana PEN,” ujar Damanik.
Sedangkan Yudi Purnomo Harahap yang dulu merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK menegaskan bahwa Kapolri sangat konsern terhadap pemantauan Dana PEN karena program nasional sehingga tidak boleh ada pihak yang melakukan korupsi dalam pengelolaan Dana PEN.
Yudi juga mengatakan bahwa tim sudah berkoordinasi dengan Kapolda Sumut agar nantinya pengawasan dana PEN di Sumatera Utara benar benar terpantau dengan baik
“Selain Simalungun wilayah lain yang menggunakan dana PEN juga dipantau sehingga diharapkan tidak ada dana yang dikorupsi dan ekonomi nasional bisa pulih,” tandas Yudi. (Dim/Rel)
