INDIESPOT.ID, Medan – Polisi menangkap seorang pelaku pembobol toko dan pencurian pagar besi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut berinisial HS alias Odoy (43). Pelaku, merupakan warga Jalan Pahlawan, Gang Gembira, Kecamatan Medan Timur.
“Saat itu tersangka berada di Pasar Bengkok, Jalan Wiliam Iskandar Medan menemani istrinya berbelanja,” kata Iptu Jefri, Senin 20 Juni.
Iptu Jefri menjelaskan, pencurian tersebut pertama diketahui usai korban yang bernama Putri Nasution bersama suaminya saat itu hendak membuka tokonya, Rabu 25 Mei.
“Di dalam toko berserakan dan barang- barang yang ada di dalam toko dibawa kabur oleh para tersangka,” jelas Kanit Reskrim Polsek Medan.
Selain barang berharga yang ada di dalam toko, besi pagar toko juga hilang dibawa kabur.
“Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai 50 Juta rupiah,” ungkapnya.
Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah membobol dan mencuri di toko milik Putri Nasution.
“Dia (tersangka) mengakui kalau dia lah yang membobol toko dan mencuri barang berharga milik korban,” tambahnya.
Iptu Jefri menjelaskan, saat beraksi membobol toko korban, pelaku ditemani seorang temannya berinisial W. Saat ini, W masih dalam pengejaran petugas.
“Satu lagi rekan tersangka masih buron dan kini masih dalam pengejaran polisi,” ungkapnya.
Dari hasil kejahatannya, pelaku mengaku mendapatkan uang sebesar Rp 700 ribu.
Polsek Medan Timur, kini masih mengejar rekan tersangka W alias Uwik dan mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan tersangka yang telah dijual ke penadahnya. (Satria)
