Site icon Indiespot.id

Ngaku Brimob Lalu Tipu Korbannya Rp 500 Ribu, Pria Pengangguran di Medan Ditangkap

Tersangka dan barang bukti berhasil diamankan Polsek Percut Sei Tuan. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menangkap seorang pria yang mengaku anggota Brimob dengan pangkat Bripka, Minggu 12 Juni, sore di sebuah tanah garapan di kawasan Laut Dendang, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan mengatakan, pelaku bernama Juli Syahputra (40), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Istirahat, Kecamatan Medan Kota. Ia menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Saat petugas sampai ke lokasi, benar ditemukan seorang pria yang mengaku sebagai polisi yang bertugas sebagai Brimob berpangkat Bripka,” kata Kompol Agustiawan, Senin 13 Juni.

Kepada petugas, pelaku mengaku telah menipu korbannya bernama Ali Sikbar dengan meminjam uang sebesar Rp 500 ribu.

“Pelaku meyakinkan korbannya bahwa dirinya adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah KTA,” jelasnya.

Kompol Agustiawan menyebut, pihaknya masih mendalami sudah berapa lama pelaku mengaku sebagai anggota Brimob.

“Kami juga masih mencari apakah ada korban-korban lain selain peristiwa yang kemaren waktu kami amankan,” ungkapnya.

Saat ini, katanya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 pasang baju dinas Brimob Polri, kaos Brimob dan lainnya,” tutup Kompol Agustiawan. (Satria)