INDIESPOT.ID, Medan – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi POLRI, yang dipimpin oleh Novel Baswedan (Wakil Ketua), hari ini melakukan site visit ke KPU Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe A Tanjung Priok, dengan didampingi oleh tim dari Direktorat Kepatuhan Internal (Dit. KI) dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (Dit. P2), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Adapun tujuan pelaksanaan site visit tersebut adalah dalam rangka mendalami proses bisnis pemeriksaan barang di pelabuhan peti kemas Tanjung Priok, Jakarta.
Sebelum pelaksanaan peninjauan lapangan, Tim dari Satgasus Pencegahan Korupsi POLRI, yang terdiri dari Novel Baswedan, Giri Suprapdiono, Rizka Anungnata, Aulia Postiera, Farid Andhika, Candra Septina, Panji Prianggoro, Qurotul Aini dan Dina Marliana diterima oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ayu Sukorini), Direktur Kepatuhan Internal (Agus Hermawan) beserta tim. Dalam hal ini, Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, membantu dan mendampingi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sejak tahun 2019 sedang melaksanakan Program Penguatan Reformasi Bea Cukai.
Bagi Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sendiri, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perbaikan tata kelola ekspor dan dan impor dalam upaya perbaikan nilai Indeks Persepsi Korupsi Indonesia sebagaimana yang dicanangkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR pada tanggal 24 Januari 2022 yang lalu.
Pelaksanaan program bersama antara Polri dan Kementerian Keuangan ini, diharapkan akan dapat mencegah peluang terjadinya korupsi pada kegiatan ekspor dan impor yang berimplikasi pada kemudahan berusaha dan peningkatan penerimaan negara.
Kegiatan di KPU BC Tipe A Tanjung Priok ini merupakan awalan dari kegiatan lapangan yang akan dilaksanakan oleh Satgasus Pencegahan Korupsi Polri bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Inspektorat Bidang Investigasi, Kementerian Keuangan. (Dim)
