INDIESPOT.ID, Sulawesi Selatan – Persoalan minyak goreng masih menjadi sorotan bagi pemerintah. Seperti baru-baru ini, Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Tipidkor Polri turun tangan ke Sulawesi Selatan (Sulsel).
Serangkaian kegiatan koordinasi di Sulsel dilakukan untuk mengkaji, menelaah dan menganalisis masalah kelangkaan minyak goreng dan fluktuasi harganya, baik untuk minyak goreng kemasan ataupun minyak goreng curah. Tak hanya itu, Tim Satgassus juga melakukanpdaàa
pengecekan terhadap distribusi pupuk bersubsidi di Sulsel.
Hal ini dilakukan atas dasar perintah Kapolri mengingat Ramadan yang semakin dekat dan menghadapi Lebaran Idul Fitri. Sehingga pasokan/ ketersediaan minyak goreng dan stabilitas harganya di pasar aman, serta perdistribusian pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.
Tim tersebut dipimpin oleh mantan penyidik senior KPK, Budi Agung Nugroho, bersama Ambarita Damanik, Andre Dedi Nainggolan, Novariza, March Falentino, Juliandi Tigor Simajuntak, Anissa Rahmadhany, Adi Prasetyo dan Andi Abdul Rachman.
Kegiatan Tim Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri dimulai pada hari Selasa (29/3/2022) dengan pertemuan bersama Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Nana Sujana, Dirkrimsus Kombes Pol Widoni Fedri, dan Wadir Intelkam Polda Sulsel AKBP Puji Saputro.
Selanjutnya, pada Rabu 30 Maret 2022, Tim Satgassus bersama Dirkrimsus Polda Sulsel bertemu dengan Sekda Provinsi Sulsel juga Kadis Perindustrian, Kadis Perdagangan, Dinas Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Inspektorat Provinsi, PD Pasar Makassar Raya, Pupuk Indonesia, Petrokimia Gresik dan Produsen minyak goreng dari PT Wilmar, PT Sinar Mas, dan perwakilan Distributor minyak goreng dari PT Smart.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Satgassus meminta data dan informasi antara lain terkait total kebutuhan konsumsi minyak goreng, alokasi pupuk bersubsidi, serta kesediaan jumlah bapokting yang dapat disalurkan oleh distributor ke masyarakat wilayah di Sulsel.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai adanya ketidak akuratan data pendistribusian minyak goreng, sehingga Satgassus Pencegahan Tipidkor Polri mendorong unit kerja terkait untuk memperbaiki data yang dimaksud.
Disampaikan pula Tim Satgasus akan melakukan pengecekan langsung ke tempat distributor dan penjual minyak goreng kemasan dan curah, serta ke gudang pupuk bersubsidi yang ada di wilayah Sulawesi Selatan.
Adapun pengecekan dilakukan di kilang minyak milik PT Sinar Mas, PT Wilmar, dan PT Star yang berada di wilayah pelabuhan Makassar.
Dari hasil pengecekan, pasokan minyak goreng di masih Sulsel aman. Dimana per Kamis (31/3/2022), PT Sinar Mas masih memiliki persediaan 900 Ton. PT Wilmar tersedia 263 Ton untuk hari yang sama.
Untuk PT Star sendiri, dalam tiga kilang yang berada di area, sedang kosong namun telah masuk pasokan sebesar kurang lebih 2000 ton dan dalam posisi menunggu antrian bersandar di pelabuhan.
Sementara, untuk kebutuhan masyarakat Makassar sendiri dalam penggunaan minyak goreng menurut data Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel adalah sebesar 314 ton atau 345.000 liter per hari.
“Dengan rujukan data tersebut masyarakat di Kota Makassar dan sekitarnya, tidak perlu melakukan pembelian berlebihan (panic buying). Karena pasokan minyak goreng kedepan di Kota Makassar akan terus tersedia,” ujar Budi Agung Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat (1/4/2022).
Namun, Budi dan tim tetap menaruh perhatian terhadap adanya pola pembelian masyarakat terhadap minyak curah yang dijual kembali dalam kemasan yang memicu kenaikan harga minya goreng di pasaran.
“Apabila nantinya ditemukan oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan tersebut, Tim Satgassus mendorong masyarakat untuk melaporkan ke Satgas Pangan Polda Sulsel,” katanya.
Selanjutnya, Tim Satgassus juga menuju kabupaten Maros untuk meninjau Kios Gapoktan untuk mengecek pasokan pupuk yang tersedia.
Berdasarkan diskusi diperoleh data dari RDKK Provinsi Sulsel sebesar 2.2jt ton pupuk bersubsidi sementara realisasi alokasi untuk Provinsi Sulsel hanya sebesar 500.000 ton pupuk bersubsidi.
Menurut Budi, hal ini harus menjadi perhatian Dinas Pertanian khsusunya bagian Penyuluh Pertanian Lapangan untuk memberikan sosialiasi dan pemahaman kepada para petani yang bernaung di kelompok tani.
“Agar pendistribusian atau pembagian pupuk bersubsidi dapat dilakukan secara adil dan merata sesuai besaran realisasi yang diterima oleh area tersebut,” katanya.
Dalam hal ini juga, Budi menghimbau masyarakat, khususnya para petani di wilayah Sulsel agar mempercayakan pembagian pupuk bersubsidi kepada Kelompok Taninya.
“Sehingga diharapkan tidak lagi ditemukan petani yang anarkis dalam pengambilan jatah pupuk bersubsidi,” ungkap dia.
“Namun demikian, apabila ditemukan penyimpangan dalam pendistribusian, petani diharapkan segera melaporkan kepada Dinas Pertanian atau PPL di wilayah nya,” pungkasnya. (Dim)
