Site icon Indiespot.id

Nekat Edarkan Ganja, Seorang Nelayan di Asahan Dibekuk Polisi

Tersangka kini sudah diamankan Polres Asahan. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Asahan – Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang mengamankan seorang pria berinisial MJ (39) warga, Dusun IX, Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Senin, 14 Maret.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut di dusun itu sering terjadi transaksi narkoba.

Atas dasar informasi tersebut, personel yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sei Kepayang, Ipda Hendra Bangun SH menuju ke tempat lokasi untuk melakukan pengintaian dan kemudian mengamankan pelaku.

“Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa 5 bungkus kertas berwarna cokelat berisikan narkotika diduga jenis daun Ganja kering dengan brutto 8.54 gram, 1 bungkus plastik warna orange berisikan narkotika diduga jenis Ganja yang di balut dengan kertas koran dengan netto 60.06 gram, 1 buah hekter, 33 potongan kertas warna coklat, 1 buah kertas tiktak,” ungkap AKBP Putu

Kepada petugas, pelaku MH mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang yang inisial BO.

“Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap sang bandar,”pungkasnya. (Satria)