INDIESPOT.ID, Medan – Polda Sumut akan segera menetapkan tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng yang berada di areal rumah pribadi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra, Selasa, 8 Maret.
Hal itu, menyusul sudah naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Namun, Irjen Panca enggan membeberkan secara detail siapa yang akan menjadi tersangka.
“Insya Allah, dalam waktu dekat, penyidik akan menentukan siapa pelaku yang bisa di persangkaan,” kata Irjen Panca saat ditemui di Medan, Selasa, 8 Maret.
Ia mengatakan, dengan naik status ke tahap penyidikan, Polda Sumut alan bekerja dan menetapkan semua bukti-bukti yang ada.
“Penyidikan bagian dari langkah yang harus dilakukan untuk mencari dan menetapkan semua bukti-bukti pada saatnya akan penetapan tersangka,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus tersebut, Irjen Panca meminta semua pihak untuk melihatnya secara utuh.
“Utuh melihat dari semua aspek, dari prosesnya bagaimana dan siapa yang bertanggungjawab di sana,” katanya.
Namun, saat ditanya keterlibatan anggota Polri dalam kasus tersebut, Irjen Panca tidak menjelaskan secara rinci.
“Kalau itu bicara sama Tatan (Dirkrimum),” tutupnya.
Terkait dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan jika pihaknya sudah memeriksa beberapa orang.
“Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut sudah menindak lanjutin dengan memeriksa beberapa anggota polri dan sudah dimintai keterangan,” ucap Kombes Hadi kepada wartawan, Senin, 7 Maret.
Kombes Hadi menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan anggota dan sambil menunggu rekomendasi resmi yang diberikan oleh Komnas HAM.
“Karena yang disampaikan rilis Komnas HAM mereka mendapatkan informasi itu diakhir-akhir investigasi,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa Polda Sumut tidak ragu menindak anggotanya jika terbukti terlibat langsung dengan kerangkeng manusia milik Terbit Rencana.
“Apabila ada anggota Polri yang terlibat, bapak Kapolda tidak akan ragu untuk melakukan proses hukum dan penindakan,” tegasnya. (Satria)
