INDIESPOT.ID, Medan – Satgas Pangan Pemprov Sumatera Utara menemukan tumpukan 1,1 Juta Kg minyak goreng di sebuah gudang di Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu. Minyak goreng itu ditemukan di gudang anak usahaPT Indofood Sukses Makmur Tbk, yakni PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP).
Merespon itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra membeberkan hasil penyelidikan kepolisian. Irjen Panca menyampaikan hasil penyelidikan, sambil memantau proses distribusi penyaluran minyak goreng PT SIM.
Dia memastikan, bahwa temuan 1,1 juta kg minyak di PT SIMP, bukan penimbunan. Dia lalu membeberkan alur penemuan minyak goreng tersebut hingga penyelidikan.
“Dimana pada penemuan lalu, kita menemukan kurang lebih sebagaimana lebih ada 1,1 juta kg. Dalam bentuk kemasan dus, itu 92 ribu dus dan itu kita pastikan, oleh tim kita melakukan pendalaman,” kata Irjen Panca saat menyampaikan keterangan pers di PT SIMP, Rabu, 23 Februari.
Setelah itu, kata dia, pihaknya melakukan pemeriksaan mulai dari pembukuan, produksi, bahan baku hingga pendistribusian minyak goreng.
“Dari pendalaman, saya mendapat laporan dari teman-teman bahwa untuk perusahan itu, memerlukan distribusi sebanyak 94 ribu (dus) perbulan rata rata kebutuhannya. (lalu) yang kita temukan 92 ribu (dus) teman teman sekalian,” jelasnya.
Katanya, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 71 tahun 2015 Pasal 11, dijelaskan bahwa yang disebut penimbunan yakni bahan yang disimpan melebihi 3 kali besaran yang didistribusikan rata-rata per bulannya.
“Jadi kalau 94 ribu dus dikali tiga kurang lebih ada 270 ribu dus. Sementara yang kita temukan 92 ribu, artinya dari aturan tersebut kita tidak menemunkan ada dugaan penimbunan, sebagaimana yang beredar di masyarakat, (tapi) ini terus kita dalami,” sebutnya.
Irjen Panca menjelaskan, minyak goreng yang ditemukan kemarin, masih dalam proses pendistribusian dan sejak, Senin (21/2) prosesnya, telah berjalan dengan baik.
“Kemarin berdasarkan laporan, hari pertama 25 ribu (dus) sudah didorong, kemudian hari kedua, 34 ribu dus. Dan hari ini, kita mendistribusikan 21 ribu dus,” sebutnya.
Panca juga menjelaskan pihaknya juga ikut membantu pendistribusian minyak goreng
dari PT SIMP ke masyarakat. Terutama di Kota Medan dan Pematangsiantar.
“Hari ini kita perbantukan sarana dan prasarana yang kita miliki untuk mempercepat proses (pendistribusian),” jelasnya.
Pihaknya juga berkomitmen dan menjamin pendistribusian minyak goreng di Sumut berjalan seusai aturan.
“Sekali lagi Polri, Pemerintah dan TNI akan berkomitmen melakukan tindakan tegas kepada siapapun, pihak yang melakukan penimbunan,” bebernya.
Ia menerangkan, sejak Kamis, 17 Februari, timnya telah melakukan pemeriksaan di gudang-gudang yang memproduksi minyak goreng. Ini dilakukan demi menyahuti keluhan masyarakat soal kelangkaan minyak goreng.
“Kita melakukan pemeriksaan ada 18 pabrik, semua sudah kita datangi untuk memastikan. Sebagian besar telah kita cek tentang bagaimana kesiapan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Ia menyebutkan pihaknya telah memeriksa seluruh gudang-gudang produsen minyak. Dan sejauh ini mereka berkomitmen untuk mendistribusikan minyak dengan benar.
“Sebagaimana hasil kunjungan pengawasan (mereka) sudah berkomitmen melakukan pendisitribusian. Termasuk temuan pada hari Jumat (18/2) lalu, di tempat ini (PTSIMP),” tutupnya. (Satria)
