Site icon Indiespot.id

Polisi Segera Rilsi Hasil Autopsi Jenazah Diduga Korban Kekerasan di Kerangkeng Bupati Langkat

Polda Sumut melakukan penggalian terhadap 2 kuburan korban dugaan penganiyaan di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Perangin Angin (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Langkat – Penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan penghuni kerangkeng yang ada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin telah sampai ke tahap pembongkaran kuburan.

Pembongkaran itu dilakukan Polda Sumut di 2 kuburan yang berada di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Seberang dan pemakaman keluarga di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sabtu, 12 Februari, kemarin.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut sedang melakukan autopsi terhadap 2 jasad. Ia menyebutkan, pihaknya akan segera mengumumkan hasil autopsi terhadap jasad-jasad dari kedua kuburan tersebut.

Polda Sumut melakukan penggalian terhadap 2 kuburan korban dugaan penganiyaan di kerangkeng milik Bupati Langkat Terbit Perangin Angin (Istimewa)

“Proses otopsi terhadap jasad Sarianto dan Abdul untuk memastikan tindak pidananya karena diduga menjadi korban penganiayaan di kerangkeng milik Terbit. Nanti hasil otopsi akan segera disampaikan ke publik,” kata Kombes Hadi, dalam keterangannya, Minggu, 13 Februari.

Kombes Hadi mengatakan proses penyelidikan dugaan korban penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, cukup signifikan.

“14 hari setelah rilis bersama dengan Komnas HAM di Mapolda Sumut prosesnya sangat signifikan. Hasilnya, Dit Reskrimum Polda Sumut menemukan adanya kuburan penghuni kerangkeng yang diduga menjadi korban penganiayaan,” katanya.

Sementara, Komnas HAM diwakili Divisi Pemantauan dan Penyelidikan yang turut hadir dalam pembongkaran 2 kuburan itu menjelaskan sampai sejauh ini ada dua makam yang sudah di Ekshumasi. Dimana hal tersebut telah dilakukan tidak lebih dari 14 hari setelah hasil investigasi Polda Sumut dan Komnas Ham.

“Kami dari Komnas HAM turut hadir untuk menyaksikan proses Ekshumasi terhadap dugaan korban kerangkeng yang meninggal dunia. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan- rekan dari Polda Sumut atas koordinasi baiknya,” jelasnya.

Yasdad mengungkapkan,
Komnas HAM diundang untuk menyaksikan prosesnya seperti apa serta memastikan berjalan baik dan akuntabel.

“Ekshumasi ini tentu bagian dari rekan-rekan Polda untuk mendalami temuan investigasi untuk penegakan hukum dan pengecekan terkait keberadaan korban meninggal, Untuk data nanti dari rekan Polda Sumut,” ungkapnya.

Dalam kurun waktu selama 14 hari, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mencapai progres penyelidikan yang sudah sangat signifikan. Hal tersebut mendapat apresiasi dari Komnas HAM. (Satria)