Site icon Indiespot.id

Jual Beli Sabu-sabu di Rumahnya, Seorang Sopir di Asahan Dicokok Polisi

Kini DA (27) sudah diamankan Polres Asahan (Itimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Asahan – Polisi menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai sopir berinisial DA (27), Kamis, 20 Januari, di rumahnya sendiri. Sebab, ia diduga mengedarkan sabu-sabu di Dusun 3, Desal Pule-pule, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Ipda C Sianipar mengatakan, penangkapan DA bermula berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di rumah pelaku sering dilakukan jual beli serta memakai sabu-sabu.

Atas dasar informasi itu, personel Opsnal langsung menuju ke lokasi yang di maksud.

“Setelah tiba di lokasi, personel langsung mengepung tempat tersebut dan di temukan pelaku yang sedang sembunyi di atas Asbes milik rumah pelaku. Kemudian personel memanggil Kepling untuk di lakukan pemeriksaan badan dan rumah pelaku,” ujarnya, Kamis, 27 Januari.

Ipda Sianipar mengatakan, dari tangan pelaku, petugas menemukan sebuah plastik kecil yang diduga berisikan sabu-sabu.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang jenis sabu itu adalah miliknya. Ia mendapatkan barang itu dari seorang berinisial D yang berdomisili di Bagan Asahan.

“Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Satria)