INDIESPOT.ID, Medan – Sindikat perekrutan WNI ilegal terus diburu Polda Sumut. Perburuan itu dilakukan usai karamnya kapal yang membawa Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang mengakibatkan 11 orang tewas, 25 hilang dan 14 selamat pada Sabtu, 25 Desember 2021, lalu.
Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan telah menangkap 2 pelaku lagi. Total jumlahnya sekarang menjadi 4 orang.
“Terkait dengan Pekerja Imigran Indonesia yang mendapat musibah di perairan Malaysia, tersangka dalam hal ini sudah 4 orang dan ada beberapa tersangka (lagi) yang masih dalam pengejaran,” ujar Kombes Tatan kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (3/1/2022).
Kata Kombes Tatan, pelaku yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda. Mereka menyeludupkan para PMI ilegal menggunakan kapal dari Kabupaten Batubara.
Dijelaskannya, bisnis illegal ini juga sudah terorganisir, peran masing-masing tersangka berinisial R berperan sebagai agen pererkrutan, lalu S sebagai pemilik penampungan para PMI sebelum diberangkatkan. Kemudian DS bertugas sebagai penjemput para PMI Ilegal dari Bandara Kualanamu.
“Sistem kerjanya sudah sesuai dengan para tersangka yang ditangkap, ada yang mengamankan saat keberangkatan. Ada yang merekrut, menyiapkan kapal, menyiapkan kendaraan logistik,” jelasnya.
Kombes Tatan juga menjelaskan, saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu tersangka lainnya di Malaysia.
“Kami sampaikan, kami imbau untuk (tersangka) segera menyerahkan diri,’’ tutupnya. (Satria)
