Site icon Indiespot.id

BBKSD Tangkap Harimau Sumatera di Padang Lawas, Kondisinya Terluka

Proses pengobatan harimau yang ditangkap BBKSDA Sumut di Kabupaten Padang Lawas (istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Padang Lawas -Seekor Harimau Sumatera berhasil ditangkap Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Kamis, 16 Desember. Raja hutan itu ditangkap di Desa Siundol Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas karena kerap masuk ke pemukiman warga.

Plt Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Irzal Azhar mengatakan, sebelum ditangkap, harimau tersebut kerap masuk ke pemukiman warga sebulan belakangan.

Terbaru, Harimau ini menyerang 2 ekor anjing warga, hingga tewas di Desa Siundul Julu, Senin, 13 Desember.

Proses pengobatan harimau yang ditangkap BBKSDA Sumut di Kabupaten Padang Lawas (Istimewa)

“Diduga korban Harimau Sumatera, karena
di sekitar lokasi, ditemukan jejak harimau,” ujar Irzal Azhar, dalam keterangannya, Minggu (19/12/2021).

Kamudian BBKSDA memasang kandang jebakan di lokasi kejadian. Kata Irzal kandang itu merupakan kandang ketiga. Sebelumnya jugaa telah dipasang, pada di Desa Hutabargot, pada 28 November 2021 dan Desa Pagaranbira Jae 30 Novemeber 2021.

Kemudian kata Irzal, pada Kamis (16/12/2021), sekitar pukul 12.15, pihaknya mengecek ke tiga kandang jebak. Lalu di kandang Desa Siundol Julu, ditemukan Harimau masuk ke kandang.

“Selanjutnya tim mengevakuasi tehadap Harimau Sumatera yang terperangkap tersebut ke Sanctuary Harimau Sumatera Barumun di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui harimau itu diperkirakan berusia 6 tahun dan berjenis kelamin betina dengan beratnya 73 kg. Namun terdapat sejumlah luka pada tubuh harimau tersebut.

“Pada beberapa bagian tubuh Harimau Sumatera seperti pada siku, kaki depan dan belakang serta pada semua telapak kaki depan dan belakang terlihat luka, bahkan luka tersebut sebagian telah berbelatung. Tim medis berkesimpulan bahwa tingkat luka masif,” jelasnya.

Kata Irzal pihaknya langsung mengambil langkah medis, di antarannya pemasangan infus.

“Lalu pemberian antibiotik long acting, anti imflamasi, suporting, membersihkan luka yang berbelatung, antelmentik dan memulihkan kondisi,” kata Irzal.

Selain itu juga akan dilakukan pemantaun rutin, cek darah ke laboratorium dan pengobatan pada luka.

“Lamanya waktu pemulihan dan penyembuhan diperkirakan 1 sampai 2 bulan dengan melihat perkembangan kondisi kesehatannya,” demikian Irzal. (Satria)