Site icon Indiespot.id

Polisi Tangkap Pelaku yang Sekap Anak di Bawah Umur dan Rampas Emasnya

Tersangka Kini Sudah di Amankan Kapolres Asahan (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Asahan – Polisi menangkap seorang pelaku tindakan kekerasan dan penyekapan anak di bawah umur berinisial MAS (18) di Kabupaten Asahan. Dalam kasus itu, seorang pelaku lain berinisial YS masih buron.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Ampera, Desa Bagan Asahan, pada hari Senin, 13 Desember.

“Pelaku kita amankah berdasarkan adanya laporan ibu korban bernama Nilawati (45),” ungkap AKBP Putu, Kamis, 16 Desember.

AKBP Putu menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 2 Agustus 2021. Saat itu, korban yang memakai cincin dan kalung emas sedang bermain bersama dengan temannya di depan rumah pelaku.

“Pelaku yang melihat korban, kemudian timbul niat jahatnya untuk mengambil cincin serta kalung milik korban dengan cara berpura-pura memanggil korban masuk ke dalam kamar pelaku untuk membeli es di warung,” ujarnya.

Setelah korban masuk ke dalam kamar, pelaku langsung mengunci pintu kamar dari dalam sehingga membuat korban terkejut. Pelaku membekap mulut korban dibekap hingga membuat korban kesakitan saat berteriak meminta tolong.

“Di situ pelaku memasukkan tangan kanan pelaku secara paksa ke dalam mulut korban. Kemudian pelaku menjambak rambut korban dan membenturkan kepala korban ke dinding kamar, sehingga korban terjatuh ke lantai kamar,” jelasnya.

Pelaku YS dan MAS langsung mengambil secara paksa kalung dan cincin yang dipakai korban. Usai menjalankan aksinya, ke dua pelaku MAS dan YS pergi melarikan diri dan mengunci korban di dalam kamar pelaku.

“Korban berhasil diselamatkan ibunya ketika mendengar teriakan dari korban yang berteriak meminta tolong. Dan selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan,” ucap AKBP Putu.

Selanjutnya petugas yang mendapat laporan langsung melakukan cek TKP serta memeriksa beberapa saksi-saksi yang pada akhirnya pelaku MAS berhasil diamankan.

“Kepada petugas, pelaku mengakui mengakui segala perbuatannya terhadap. Kemudian menurut keterangan MAS, pelaku YS (DPO) membekap mulut dan mengambil secara paksa cincin yang dipakai korban,” ucapnya. (Satria)