Site icon Indiespot.id

Tuntut Kenaikan Upah, Buruh Demo Kantor Bobby Nasution

Puluhan buruh yang tergabung dari sejumlah serikat berunjuk rasa di Balaikota Medan (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Puluhan buruh yang tergabung dari sejumlah serikat berunjuk rasa di Balaikota Medan, Senin, 8 November. Mereka menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) untuk tahun 2022.

Serikat buruh ini terdiri dari Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan (FSB KIKES KSBSI), Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI), dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).

“Paling prioritas yaitu upah untuk Kota Medan tahun 2022 agar dinaikkan sebesar 10 persen,” kata Ketua SBMI Merdeka, Rintang Berutu.

Dia mengatakan tuntutan tersebut atas dasar pertimbangan pulihnya ekonomi dan kasus Covid-19 yang sudah mulai menurun.

Rintang mengungkapkan pada tahun 2021 pekerja buruh sangat tertekan karena ekonomi yang memburuk diakibatkan kondisi Covid-19. Sehingga berujung pada pemecatan sepihak dan banyaknya pekerja yang dirumahkan.

“Sehingga untuk 2022, kami meminta agar Pemerintah Kota Medan memberi perhatian khusus kepada pekerja buruh,”sebutnya.

Selain meminta kenaikan upah, aliansi buruh juga meminta agar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Hannalore Simajuntak dicopot dari jabatannya. Mereka menilai Hanna tidak mampu bekerja dengan profesional.

Pantauan di lokasi, massa aksi menunggu kehadiran Wali Kota Medan Bobby Nasution. Setelah hampir satu jam, Bobby akhirnya tiba di balai kota Medan.

Bobby kemudian memanggil perwakilan massa aksi untuk membicarakan tuntutan mereka. (Satria)