Site icon Indiespot.id

Biadap! Sopir Angkot di Madina, Cabuli Remaja 14 Tahun Hingga Hamil

Ilustrasi Kekerasan Seksual Terhadap Anak-anak. (Dok. freepik)

INDIESPOT.ID, Mandailing Natal – ML (33) pria asal Desa Huta Raja, Kecamatan Mandailing Natal, Kabupaten Madina harus berurusan dengan pihak berwajib.

Ia ditangkap petugas gabungan dari Satuan Reskrim Polres Madina dan Polda Sumut saat menunggu penumpang.

Pasalnya, pria yang sehari hari bekerja sebagai supir angkot ini diduga telah menggauli seorang pelajar berusia 14 tahun. Tak tanggung, pria yang nyambi menjadi petani ini telah berulang ulang kali menggarap tubuh anak dibawah umur tersebut.

Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi melalui Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Azuar Anas menjelaskan bahwa penangkapan ML tersebut berdasarkan laporan LP/B/248/X/2021/SPKT/POLRES MADINA/POLDA SUMUT tanggal 22 Oktober 2021.

“Terduga pelaku kami tangkap ketika sedang menunggu sewa angkot pada hari kami 4 November 2021, sore di Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan,” kata AKP Azuar dalam keterangannya yang diterima, Sabtu, 6 November.

AKP Azuar mengatakan, berdasarkan pengakuan korban ML telah menyetubuhinya lebih dari 10 kali sejak dari Bulan Juli 2021.

“Seingat korban, tersangka menyetubuhi korban di dalam rumah tersangka sebanyak 7 kali. 3 kali pada bulan Juli 2021, bulan Agustus sebanyak 4 kali, September sebanyak 2 kali,tempatnya di kafe yang sudah tidak digunakan lagi dan sekali dilakukan tersangka disebuah sekolah dasar,” katanya.

Akibat ulah biadap ML, remaja berusia 14 tahun itu kini tengah hamil. ML saat ini telah ditahan.

“Akibat kejadian tersebut, saat sekarang ini korban hamil dengan usia kandungan sekitar 3 bulan dan terduga pelaku kami tahan guna proses lebih lanjut,” demikian AKP Azuar. (Satria)