INDIESPOT.ID, Medan – Aksi premanisme yang belakangan ini terjadi di Kota Medan mendapatkan sorotan dari Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra. Salah satu aksi premanisme yang menyedot perhatian yakni kasus di Pasar Gambir Deli Serdang dan Pasar Pringgan Kota Medan.
Di tempat itu dua orang pedagang sempat ditetapkan polisi menjadi tersangka penganiayaan karena dilaporkan preman. Padahal mereka hanya membela diri.
Kata Panca kasus premanisme di Kota Medan dan wilayah lain di Sumut bukan hal baru.
“Ini bukan hal baru ini menjadi tantangan kita,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sumut.
Dia menegaskan, sebenarnya baik di Pasar Pringgan maupun Pasar Gambir sudah ada kesepakakatan uang keamanan antara pedagang dan pemuda setempat.
“Medan baru dan Percut berkaitan uang pengamanan sudah lama, sangat lama itu terkait dari organisasi kepemudaan (OKP) dan itu disepakati oleh mereka dan di Percut seperti itu kondisinya,” ucap Panca kepada wartawan, Senin (1/11/2021) malam.
Namun ditengah perjalanan, selalu ada preman yang mengambil kesempatan untuk mengutip uang keamanan.
“Tapi yang meminta bukan orang biasa yang meminta,”ujarnya
Karena itu dia berharap masyarakat melapor ke pihaknya, agar segera dilakukan penindakan.
“Bagi yang mencari keuntungan dengan upaya paksa saya tidak segan segan menidak tegas para preman yang mencoba mengambil keuntungan dari masyarakat kecil,” demikian Panca. (Satria/Rel)
