Dua orang terduga penganiaya pedagang di Pasar Gambir, Deli Serdang berinisial DD dan FR akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumut, Jum’at (15/10) malam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan kejadian itu.
“Iya betul,” ujar Hadi, Minggu (17/10)
Hadi mengatakan keduanya dibawa ke Polrestabes Medan, guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Karena laporan penganiayaan LW ditangani Polrestabes Medan. Mereka kemudian dibawa ke sana (red: Polrestabes Medan) dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya
Diketahui, kasus penganiayaan PKL di Pasar Gambir, Deli Serdang yang terjadi pada 5 September 2021 viral di media sosial. Dalam video itu tampak LW diduga dipukuli oleh BS, DD dan FR.
Setelah video beredar, polisi menurunkan anggotanya dan menangkap BS. Polisi lalu menetapkan BS sebagai tersangka. Sementara, DD dan FR buron saat itu.
Kasus ini menyita perhatian banyak pihak. Pasalnya BS yang melakukan penganiayaan melaporkan balik PKL yang dipukulinya, hingga akhirnya PKL ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Percut Sei Tuan. Namun diambil alih Polrestabes Medan dan Polda Sumut lantaran ditemukan kejanggalan dalam gelar perkara yang menetapkan PKL jadi tersangka.
