Site icon Indiespot.id

Lengkapi Berkas Pembunuhan di Hotel Hawaii, Polisi Lakukan Pra Rekonstruksi

Foto : Istimewa

INDIESPOT.ID , Medan – Polisi menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan seorang pria bernama Beny MP Sinambela (32) di Hotel Hawaii, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (14/10/2021).

Dalam pra rekonstruksi yang digelar, penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan menghadirkan langsung tersangka pembunuhan berinisial ASS alias Agung.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, mengatakan digelarnya pra rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan yang terjadi Hotel Hawaii.

“Jadi ada pengakuan tersangka yang harus dibuktikan kebenarannya sehingga penyidik menggelar pra rekonstruksi,” katanya saat memimpin pra rekonstruksi.

Rafles mengungkapkan, sebanyak 21 adegan dilakukan selama pra rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.

“Hasil yang kita dapati memang kasus pembunuhan yang terjadi sesuai fakta yang disampaikan pelaku. Nantinya hasil ini akan menjadi pedoman kelengkap berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap pembunuhan terhadap Beni MP Sinambela (36), warga Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang yang tewas di Hotel Hawai, Medan.

Dalam pengungkapan itu, seorang pelaku berinisial ASS alian Agung (23) berhasil dibekuk petugas di kawasan Singkil, Provinsi Aceh.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam paparannya mengatakan, motif pembunuhan itu didasari tersangka yang merasa sakit hati terhadap korban.

“Tersangka merasa sakit hati dikarenakan korban mencium, memegang perut dan memegang alat kelamin dan memeluk tersangka didepan umum,” kata Kombes Hadi, Rabu, 13 Oktober di Poldasu.

Kemudian, tersangka juga semakin kesalahan lantaran korban tidak menepati janjinya. Sebab, korban menjanjikan uang sebesar Rp 300 ribu kepada tersangka setelah keduanya berhubungan.

Kombes Hadi menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula saat korban Beni mengajak tersangka ASD check in di hotel Hawai untuk berhubungan intim, Sabtu, 9 Oktober.

Saat itu, tersangka telah berniat untuk membunuh korban dengan memasukkan sebilah senjata tajam ke dalam tas. Setelah korban dan tersangka selesai melakukan hubungan, korban tidak memberikan uang yang dijanjikan.

“Kemudian, tersangka mengeluarkan parang dan menikam bagian perut sebanyak satu kali dan kepala korban 10 kali,” jelas Kombes Hadi. (SAT)