INDIESPOT.ID , Belawan – Seorang ayah inisial BEL di Jalan Titi Papan, Kota Medan, tega mencabuli anak tirinya, yang masih berusia 16 tahun. Aksinya BEL terbongkar setelah ibu korban, melakukan test keperawanan kepada anaknya.
Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah Putra mengatakan kasus terungkap, saat korban hendak mendaftar di salah satu SMA di Kota Medan.
Ketika itu, pihak sekolah mewajibkan adanya surat kesehatan. Lalu saat proses pemeriksaan, pihak sekolah menaruh kecurigaan dengan kondisi fisik korban. Lalu mereka meminta korban agar di cek keperawanannya.
“Ternyata (setelah dicek) korban, sudah tidak perawan lagi,”ujar Herwansyah. Terkait hasil itu, korban diintrogasi ibunya. Dia lalu mengaku, telah dicabuli ayah tirinya.
“Ibu korban (lalu), melaporkan hal tersebut ke unit PPA Sat Reskrim,” ujar Herwansyah. Polisi lalu bertindak cepat menangkap BEL. Saat diintrogasi kepada BEL mengaku baru 2 kali mencabuli anak tirinya itu. Di mulai tahun 2018.Namun, utuk memastikan hal itu polisi akan mendalaminya.
“Dari hasil visum menyatakan lain, sehingga akan kami dalami lebih lanjut lagi oleh Sat Reskrim,” sebut Herwansyah
Herwansyah juga mengungkapkan usai mengauli aniaknya, tersangka kerap memberi tutup mulut ke korban. Tujuannya agar tidak mengadu ke ibunya. (SAT)
