Indiespot.id, Medan – Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara (USU) Dr. Edy Ikhsan angkat bicara tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Universitas Sumatera Utara (USU).
Dia membenarkan jika terjadi razia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan USU. Menurutnya, razia tersebut merupakan rangkaian persiapan pembelajaran tatap muka yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Kita sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka, yang akan digelar paling cepat semester selanjutnya. Salah satunya kita ingin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terindikasi ada di lingkungan USU,” kata Edy Ikhsan, didampingi dan Wakil Rektor V USU, Kepala Humas, Promosi, dan Protoler USU, Kepala Biro Aset dan Usaha USU, serta Kepala Keamanan USU bersama BNN Provinsi Sumatera Utara pada (11/10/2021). Turut hadir Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Drs Toga Habinsaran Panjaitan.
Disebutkannya, penggerebekan yang dilakukan di FIB USU merupakan hasil koordinasi antar kedua pihak. Sebelumnya, USU mengirimkan surat kepada BNN Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan penyisiran di lingkungannya.
“Ini merupakan hasil koordinasi kita dengan BNN Provinsi Sumatera Utara, karena sebelumnya kita sudah mengirimkan surat agar dilakukan penyisiran di lingkungan USU,” sebut Edy.
Edy Ikhsan memaparkan jika USU memiliki aturan yang mengatur sanksi kepada mahasiswa yang menghadapi persoalan hukum. Ia menyebutkan, mahasiswa yang dijatuhi hukuman minimal dua tahun akan langsung di Drop Out (DO).
“Sesuai peraturan Rektor, mahasiswa yang nantinya dijatuhi hukuman minimal dua tahun, akan langsung kita pecat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, jika USU tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang berjalan. Hal tersebut sebagai komitmen USU untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan USU.
Sementara itu, Wakil Rektor V Ir Luhut Sihombing, MP menjelaskan jika pihak USU akan melakukan evaluasi terhadap akses masuk yang berada di USU. Meskipun USU menerapkan pembelajaran dari rumah, namun beberapa kegiatan akademik masih dilakukan di USU.
“Memang benar jika USU melakukan pembelajaran dari rumah, namun kita tidak bisa membatasi kreatifitas dan aktivitas akademik di beberapa program studi. Seperti misalnya etnomusikologi yang melakukan kegiatan di studionya,” sebut Luhut. (Sat)
