Site icon Indiespot.id

Simak! PLN Tak Lagi Berikan Listrik Gratis Per April 2021

Simak! PLN Tak Lagi Berikan Listrik Gratis Per April 2021

(Indiespot.id/Pixabay)

Indiespot.id-Jakarta. Per periode April-Juni 2021, PLN tidak lagi memberikan listrik gratis kepada masyarakat kecil, pelaku usaha seperti industri dan bisnis, serta sosial. Sebagai gantinya, PLN akan memperpanjang pemberian stimulus listrik hingga Juni 2021.

“PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha dan sosial yang terdampak Covid-19. Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, dalam keterangan resmi, Senin (22/3).

Perpanjangan stimulus ini tertuang dalam Surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia periode triwulan 2 dengan ketentuan sebagai berikut:

Pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 Volt Ampere (VA), bisnis kecil daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon sebesar tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala. Dan ketiga, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, PLN akan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sedangkan untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile. Bob mengatakan, stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pasca bayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran. Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” jelas Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum seperti yang tertuang pada poin 3, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Dengan pemberian stimulus listrik ini, pihaknya berharap dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, serta meningkatkan daya beli masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. (Indiespot.id)