Indiespot.id-Medan, Wali Kota Medan Bobby Nasution dipanggil Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Senin (15/3). Di sana Bobby menerima laporan akhir hasil penanganan (LAHP) tunggakan insentif tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Pirngadi, yang terlambat dari Mei 2020-Februari 2021.
Walikota Medan itu hadir pukul 10.45 WIB. Bobby datang bersama Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin dan beberapa jajarannya. Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan LAHP langsung diberikan kepada Bobby Nasution. Penyerahan LAHP merupakan bagian dari proses kajian Ombudsman soal tunggakan insentif Nakes.
“Sejak awal kita sudah melakukan proses pemeriksaan mulai dari meminta keterangan pelapor hingga terlapor, mulai dari Dinkes, Sekda, BPKAD. Kita juga sudah berkoordinasi dengan BPK Sumut untuk mencari solusi kasus ini,”ujar Abyadi.
Abyadi juga menjelaskan LAHP terdiri dari kronologi penanganan, pemeriksaan serta temuan mal administrasi dalam kasus insentif Nakes tersebut.
“(Soal pelanggaran) Pertama, penundaan berlarut, karena insentif para Nakes belum dibayarkan sampai akhir 2020. Kedua, mal administrasi tidak kompeten adalah ada alokasi anggaran tapi tidak didistribusikan ke Nakes,”ujar Abyadi
Dari kasus ini, menurut LAHP, ujar Abyadi, Dinas Kesehatan Kota Medan telah melakukan penyimpangan prosedur. Seban itu Ombudsman menyarankan beberapa hal kepada Pemko Medan.
“Pertama agar segera dana insentif dibayarkan kepada para Nakes, kedua terbitkan Perwal sebagai dasar untuk pembayaran ke Nakes,”ujarnya
Dalam kesempatan Abyadi juga mendengar dari Bobby, bahwa hari ini insentif Nakes akan dituntaskan. Abyadi pun mengapresiasi Bobby.
“Ombudsman mengapresiasi itu kepada pak wali. Saya kira sudah ada respon tinggi dari Pemko Medan dalam menuntaskan perkara ini,”ujarnya
Sementara itu Bobby dalam kesempatannya mengatakan sudah memberikan klarifikasi soal insentif tertunggak kepada para Nakes. Dia lalu memohon maaf atas keterlambatan yang terjadi.
“Kepada Nakes di seluruh Kota Medan, saya selaku Wali Kota Medan mewakili Pemko Medan, Dinkes Medan, saya memohon maaf atas keterlambatan insentif Nakes yang terjadi dari bulan Mei hingga September, saya mohon maaf ke nakes,” ujar Bobby.
Terkait keterlambatan itu, Suami dari Kahiyang Ayu mengaku sudah menerbitakan Perwal supaya insentif itu lekas cair.
“Saya sudah jabarkan, tak lebih dari seminggu dari dilantik sebagai wali kota, saya sudah tandatangani Perwal penjabaran anggaran untuk insentif nakes bisa dibayarkan,” ujar Bobby
Suami dari Kahiyang Ayu ini juga memastikan tidak ada pemotongan pajak saat pembayaran insentif. Untuk RS Pirngadi kata Bobby akan dibayar berangsur. Untuk tahap awal akan dibayar dari bulan Mei 2020 sampai September 2020.
Tapi kata dia saat proses pencairan juga terjadi beberapa persolan administrasi. Misalnya nama Nakes berbeda dengan nama di nomor rekening
“Saya selalu minta kroscek bahkan hari Jumat lalu untuk bulan Mei, terkhusus nakes RSUD Pirngadi, sudah ada pembayaran di pagi hari,” ujar Bobby
Karena itu Bobby meminta pendataan ulang dilakukan agar tidak terjadi kekisruhan dan dia berharap hari ini, proses pencairan hingga bulan September bisa dituntaskan.
“Mudah-mudahan hari ini (pencairan) hingga bulan September bisaa kita lakukan. Hari ini sudah diproses sudah (melalui) Bank Sumut juga sudah ada, target kita hari ini, diselesaikan,”ujar Bobby
Terkait keterlambatan ini, Bobby mengaku sudah menegur Kadis Kesehatan Medan. Dia berharap kejadian ini tidak terulang lagi.
“Ini tentunya insentif uang diberikan ini dari pusat, saya sudah sampaikan ke kadis, kalau sekarang kita minta, kita minta lagi yang kemarin belum dibayarkan kita malu,”ujarnya
Dia berharap ke depan dinas kesehatan dan RSUD Pirngadi melakukan pendataan yang baik.
“Apabila dalam pendataan ada kesulitan dengan aplikasi yang sudah ada, di daerah boleh membuat aplikasi yang tentunya terkoneksi dan terlapor. Saya sudah minta kemarin, sudah selesai aplikasi nya, tapi ini masih dalam ujicoba,”ujarnya
“Saya janji ke depan tidak terjadi lagi penunggakan insentif nakes kedepannya,”tutup Bobby
Sebelumnya Perwakilan Nakes Rumah Sakit Pirngadi Medan melapor ke Ombudsman Sumut, Rabu (17/2).
Pelaporan ke Ombudsman ini merupakan aksi kedua para Nakes, setelah sebelumnya, mereka juga berunjuk rasa di Rumah Sakit Pirngadi Medan, Rabu (10/2).
Saat datang ke Ombudsman, salah seorang perwakilan Nakes, Buala Zendrato, mengaku sejak bertugas jadi Nakes, uang insentif yang dibayarkan baru 2 bulan.
“Kami hanya terima 2 bulan untuk Maret dan April 2020,” ujar Buala.
Anehnya kata Buala, saat pihaknya menagih insentif yang belum dibayar, rumah sakit hanya menyuruh bersabar.
“Akhirnya sampai 2021 tidak ada titik terangnya,” ujar Buala. (E4)
