Site icon Indiespot.id

Positif Benzo, Millen Cyrus Diamankan Pihak Kepolisian saat Razia Protokol Kesehatan

Positif Benzo, Millen Cyrus Diamankan Pihak Kepolisian saat Razia Protokol Kesehatan

Millen Cyrus (Indiespot.id/Instagram: millencyrus)

Indiespot.id-Jakarta. Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2). Ia diamankan saat pihak kepolisian sedang melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan.

Saat terjaring, Millen langsung di tes urine dan tes usap antigen dan didapati ia positif mengonsumsi narkoba jenis Benzo.”Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya, positif benzo,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

Selain Millen dan rekannya, ada dua orang lainnya yang diamankan polisi. Saat ini keempatnya telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mukti mengatakan Millen bersikap kooperatif saat diamankan polisi. Namun, ia belum mau banyak berkomentar dan meminta publik menunggu hasil rilis dari pemeriksaan yang dilakukan.

Sebelumnya, pemilik nama Milendaru Prakasa Samudero ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020. Kala itu, ia ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.

Keponakan Ashanty ini menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat. Usai rehabilitasi, lewat unggahan di Instagram miliknya, ia menghaturkan permintaan maaf sekaligus menyampaikan penyesalan, dan berjanji tidak akan menggunakan narkoba lagi.

Kejadian ini sungguh amat saya sesali. Dan saya berjanji tidak akan melakukan hal seperti ini lagi, jangan dicontoh apa yang saya lakukan. Saya jadikan ini sebuah pembelajaran hidup yang luar biasa dan berarti buat saya,” tulis Millen di Instagram. (EA)