Indiespot.id-Medan. Guna mengendalikan laju penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menegaskan akan memperketat penerbitan surat rekomendasi kegiatan masyarakat yang dapat memicu terjadinya kerumunan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum (Asmum) Kota Medan Renward Parapat mewakili Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Kerumunan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Covid-19, Senin (8/2), di Mapolrestabes Medan.
“Melalui Satgas Penanganan Covid-19 hingga di tingkat kecamatan, kami tidak dengan mudah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang akan digelar. Apalagi sifatnya dapat memicu kerumunan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19,” tegas Renward.
Renward menyebutkan, Pemko Medan telah menekankan kepada Satgas Covid-19 tingkat kecamatan agar tidak mudah memberi surat rekomendasi. Jika memang ada surat rekomendasi yang dikeluarkan, tentu dengan mengikuti syarat dan aturan yang berlaku.
“Kami imbau kepada Satgas pemerintah daerah untuk tidak mudah mengeluarkan surat rekomendasi penyelenggaraan kegiatan masyarakat. Lakukan koordinasi intens dengan pihak keamanan untuk mencegah kerumunan terjadi. Apalagi tidak jarang, banyak di antara masyarakat yang mengaku mendapatkan surat rekomendasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Renward mengatakan, untuk mendapatkan surat rekomendasi penyelenggaraan kegiatan masyarakat, maka terlebih dahulu harus mendapatkan surat pengantar dari Dinas Pariwisata setempat.
“Jika masyarakat akan menggelar kegiatan, maka harus menyurati Dinas Pariwisata. Nantinya, akan ada tim yang diturunkan untuk memantau, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Namun, jika pada pelaksanaannya jelas melanggar protokol kesehatan, maka satgas akan membubarkannya,” terangnya.
Agar pengawasan berjalan efektif, pihaknya meminta dukungan semua pihak, termasuk unsur pengamanan TNI/Polri.
”Kita tidak boleh alergi terhadap koordinasi. Sebab, dengan koordinasilah semua dapat berjalan baik dan efektif. Lewat koordinasi ini mari kita perkuat pendisiplinan prokes di masyarakat demi kebaikan semua,” tutupnya. (EA)
