Indiespot.id-Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, atas terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 dengan aman dan lancar. Hal tersebut diharapkan dapat membawa kebaikan dan kesejahteraan untuk masyarakat Sumut
“Saya berterima kasih kepada KPU, atas penyelenggaraan Pilkada serentak yang berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Gubernur, Senin (18/1).
Pilkada serentak, 9 Desember 2020, di Sumut diikuti 23 kabupaten/kota. Sumut pun menjadi provinsi dengan jumlah kabupaten/kota terbanyak yang melaksanakan Pilkada serentak. “Semoga dengan Pilkada serentak ini dapat membawa Sumut semakin baik, terima kasih,” kata Gubernur.
Sebelumnya, Gubernur telah menegaskan aparatur sipil negara harus netral. Menurutnya hal tersebut harus dilakukan agar demokrasi di Indonesia terus terjaga.
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin juga berterima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pada pelaksanaan Pilkada serentak. Dikatakannya, keamanan dan kelancaran Pilkada serentak tidak terlepas dari dukungan Pemprov bersama Forkopimda Sumut.
“Alhamdulillah, Pilkada di 23 kabupaten/kota Sumut secara umum pelaksanaan dan kesiapan protokol kesehatan berjalan baik, terima kasih Pemprov sudah memberikan dukungan kepada KPU provinsi dan kabupaten/kota sehingga Pilkada berjalan baik secara umum,” ujar Herdensi.
Herdensi juga mengungkapkan, ada 11 kabupaten/kota yang mengajukan gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Di antaranya Karo, Medan, Tanjungbalai, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Nias, Nias Selatan, dan Samosir.
Menurutnya, gugatan tersebut adalah sesuatu yang lumrah dan terdapat di dalam undang-undang. “Kami sudah konsolidasikan kabupaten/kota (KPU) yang ada gugatan untuk mempersiapkan jawaban dan bukti yang dibutuhkan,” ujar Herdensi.
Herdensi juga mengatakan, pihaknya sedang menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi mengenai daerah yang sudah bisa menetapkan pasangan calon (paslon terpilih). (E4)
