indiespot.id – Medan, Seorang oknum polisi Bripka GM Sitinjak, diperiksa Propam Polrestabes Medan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik orang lain.
Diketahui, sepeda motor merek Honda, BK 4102 AFN, milik Ferdinan Simanjutak (62) warga Bandar Selamat, Medan Tembung diduga telah digadaikan oleh Bripka GM Sitinjak.
Berdasarkan informasi, oknum polisi tersebut diduga menggadaikan sepeda motor karena kehabisan uang akibat kalah bermain judi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat di konfirmasi mengatakan “Sudah diperiksa Propam Polrestabes Medan,” ujarnya Rabu (13/1).
Namun, Hadi belum menjelaskan secara rinci “saya belum dapat konfirmasi lagi, nanti kita cek dulu ya,” sebutnya.
Sementara itu, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap membenarkan hal itu “Sudah diproses provost Polrestabes Medan. Dia (GM Sitinjak) tidak ada jabatanya di Polsek Delitua,” ungkapnya (13/1) malam. [e3]