Site icon Indiespot.id

Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Akan Dorong Pengesahan Perda Adat

Indiespot.id-Medan. Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Utara akan mendorong pengesahan Ranperda Pengakuan Masyarakat Adat di Sumut. Hal itu disampaikan Hinca Panjaitan, Anggota komisi III DPR RI dalam kunjungan resesnya ke Sumut, Kamis (5/11).

Pesan itu disampaikan Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat tersebut kepada koleganya di Fraksi Partai Demokrat DPRD SU setelah melakukan dialog dengan belasan aktivis yang mendukung pengesahan Ranperda Masyarakat Adat yang berlangsung di Medan pada hari yang sama.

Di kesempatan yang sama, Direktur Walhi Sumatera Utara Dana Tarigan menyampaikan, Ranperda Masyarakat Adat sudah mulai dibahas sejak tahun 2016 di Sumut oleh belasan organisasi masyarakat sipil dan disampaikan kepada DPRD Sumut tahun 2017.

Di tahun 2017, DPRD mulai melakukan pembahasan, disusul dengan permintaan untuk menyusun Naskah Akademik kepada Universitas Sumatera Utara (USU). Naskah Akademik pun telah rampung dan diserahkan oleh tim USU kepada DPRD pada tahun 2019. Namun, hingga kini Ranperda tidak kunjung disahkan oleh DPRD SU.

Ranperda Masyarakat Adat sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi Perda. Hal itu dibenarkan Ketua Badan Pengurus HARI Saurlin Siagian sebah telah melalui tahapan-tahapan yang disyaratkan seperti konsultasi ke berbagai pihak, adanya naskah akademik, termasuk studi banding DPRD SU ke beberapa provinsi di Indonesia.

“DPRD akan melakukan rapat paripurna bulan November ini, dan inilah momentum bagi DPRD untuk segera mengesahkan Ranperda itu,” tutur Saurlin.

Mendengar penjelasan itu, Hinca menyampaikan bahwa partai Demokrat berada di garda terdepan mendukung pengakuan masyarakat adat secara nasional dan akan meminta jajaran partai termasuk di level provinsi dan kabupaten untuk mendorong pengakuan masyarakat adat melalui Perda.

“Saya sudah menghubungi kawan kawan Fraksi, dan mereka setuju sebagai inisiator pengesahan ranperda pengakuan masyarakat adat itu,” Ungkapnya. (EA)